Kembalikan Dokumen Persyaratan ke Partai Nasdem
MERAUKE– Memastikan dirinya maju dalam pertarungan dalam pemilihan gubernur Papua Selatan, Drs Romanus Mbaraka, MT yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Papua Selatan mengembalikan dokumen persyaratan pendaftaran ke panitia penjaringan bakal calon gubernur Papua Selatan yang akan diusung oleh Partai Nasdem, di Sekretariat DPW Partai Nasdem, Jalan Brawijaya Merauke, Senin (06/05/2024).
Kepada wartawan, Romanus Mbaraka mengatakan, sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Papua Selatan, dirinya mengikuti mekanisme yang digariskan oleh Partai Nasdem, dimana setiap bakal calon yang akan menggunakan kendaraan dari Partai Nasdem harus tetap mengikuti proses, sehingga dirinya juga mendaftar dalam penjaringan bakal calon gubernur Papua Selatan tersebut.
Nantinya, lanjut Romanus Mbaraka yang saat ini menjabat sebagai Bupati Merauke, akan ada pleno untuk seluruh bakal calon gubernur Papua Selatan yang telah mendaftar tersebut. Hasil pleno yang dilakukan tersebut selanjutnya diserahkan ke DPP.
Pleno ini jelas Romanus Mbaraka akan dilakukan antara 10-13 Mei 2024. Sebagai bakal calon yang mendaftar tersebut, kata Romanus Mbaraka, dirinya akan mengikuti seluruh tahapan dan proses yang digariskan partai tersebut.
Dikatakan, salah satu kriteria calon gubernur Papua Selatan yang akan diusung oleh Partai Nasdem adalah komitmen untuk membangun Provinsi Papua Selatan dan komitmen untuk membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.
‘’Dari komitmen membangun daerah, turunannya adalah kiat-kiat yang betul-betul prioritas membangun tanah ini. Berikut adalah ada hati untuk orang asli yang ada di tanah ini. membangunya dalam segala bidang baik SDM, ekonomi, infrastruktur, transportasi dan bidang lain.Dan jika terpilih, bagaimana konstribusi bagi partai Nasdem untuk suksesi Pemilu 2029,’’ jelasnya.
Diketahui, pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin, Partai Nasdem berhasil merebut 6 kursi dari 35 kursi DPR Papua Selatan. Dengan jumlah tersebut, Partai Nasdem masih membutuhkan 1 kursi dari partai lainnya untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Karena untuk mengusung 1 pasangan calon, partai atau gabungan partai yang berkoalisi minimal memiliki 20 persen kursi di legeslatif. Untuk Provinsi Papua Selatan dengan 35 kursi, minimal 7 kursi. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos