Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Lima Bacalon Pilkada Kab. Jayapura Tuntas Tes Kesehatan 

SENTANI-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memasuki fase penting. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para bakal calon (Bacalon) kepala daerah adalah pemeriksaan kesehatan. 

Tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah dilaksanakan untuk menilai status kesehatan kandidat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Tes pemeriksaan kesehatan juga tidak hanya fisik,  tapi juga psikologi kandidat dengan dilakukan pemerintah tes kejiwaan,  termasuk apakah kandidat Pilkada bebas dari penggunaan narkoba atau tidak.  Hal ini sangat penting sebagai syarat Bacalon untuk ditetapkan menjadi Paslon Pilkada di KPU.

Lanjurnya, di Kabupaten Jayapura sendiri ada 5 Bacalon yang sudah mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten dan sudah diberikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati Biak Numfor Belum Dapat Dipastikan

Dari lima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura saat ini, semua telah melakukan pemeriksaan tes kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. Kelima Bacalon tersebut yakni Alpius Toam -Giri Wijayantoro,  Yunus Wonda -Haris R Yocku, Jan Jap Ormuseray -Asrin Rate Tasak, Ted Y. Mokay -Supardi, Yohannes Manangsang Wally -Daniel Mebri sesuai dengan surat rekomendasi dari KPU Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengakui, salah satu persyaratan yang diberikan KPU mencalonkan diri dalam Pilkada serentak adalah adanya surat keterangan pemeriksaan kesehatan dan jiwa serta bebas penggunaan narkoba oleh Bacalon yang mau mendaftar dan untuk tempat pemeriksaan kesehatan sendiri telah ditentukan yakni di RSUD Dok II Jayapura. Sedangkan untuk tes kejiwaan ada di RS Jiwa Abepura. Dengan Bacalon telah melakukan pemeriksaan tersebut,  maka hasilnya nanti bisa diserahkan ke KPU untuk dilihat sebagai salah satu syarat yang telah dilakukan oleh Bacalon.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Libatkan Lintas Sektor Siaga Bencana

Sementara itu, sebelumnya ada tiga Paslon yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan yakni Alpius Toam -Giri Wijayantoro, Yunus Wonda -Haris R Yocku, dan Jan Jap Ormuseray –Asrin. Kini dua Bacalon lainnya juga telah melakukan pemeriksaan yaitu Ted Y Mokay -Supardi dan Yohannes Manangsang Wally -Daniel Mebri. Dengan demikian, lima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura semua telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan,  sebagai salah satu syarat untuk maju sebagai Bacalon peserta Pilkada Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memasuki fase penting. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para bakal calon (Bacalon) kepala daerah adalah pemeriksaan kesehatan. 

Tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah dilaksanakan untuk menilai status kesehatan kandidat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Tes pemeriksaan kesehatan juga tidak hanya fisik,  tapi juga psikologi kandidat dengan dilakukan pemerintah tes kejiwaan,  termasuk apakah kandidat Pilkada bebas dari penggunaan narkoba atau tidak.  Hal ini sangat penting sebagai syarat Bacalon untuk ditetapkan menjadi Paslon Pilkada di KPU.

Lanjurnya, di Kabupaten Jayapura sendiri ada 5 Bacalon yang sudah mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten dan sudah diberikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tingkatkan Sinergi Bersama  Pertamina MOR VIII

Dari lima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura saat ini, semua telah melakukan pemeriksaan tes kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. Kelima Bacalon tersebut yakni Alpius Toam -Giri Wijayantoro,  Yunus Wonda -Haris R Yocku, Jan Jap Ormuseray -Asrin Rate Tasak, Ted Y. Mokay -Supardi, Yohannes Manangsang Wally -Daniel Mebri sesuai dengan surat rekomendasi dari KPU Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengakui, salah satu persyaratan yang diberikan KPU mencalonkan diri dalam Pilkada serentak adalah adanya surat keterangan pemeriksaan kesehatan dan jiwa serta bebas penggunaan narkoba oleh Bacalon yang mau mendaftar dan untuk tempat pemeriksaan kesehatan sendiri telah ditentukan yakni di RSUD Dok II Jayapura. Sedangkan untuk tes kejiwaan ada di RS Jiwa Abepura. Dengan Bacalon telah melakukan pemeriksaan tersebut,  maka hasilnya nanti bisa diserahkan ke KPU untuk dilihat sebagai salah satu syarat yang telah dilakukan oleh Bacalon.

Baca Juga :  Pemda Jayawijaya Temukan Berbagai Persoalan Di TPS di Distrik Wamena Kota

Sementara itu, sebelumnya ada tiga Paslon yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan yakni Alpius Toam -Giri Wijayantoro, Yunus Wonda -Haris R Yocku, dan Jan Jap Ormuseray –Asrin. Kini dua Bacalon lainnya juga telah melakukan pemeriksaan yaitu Ted Y Mokay -Supardi dan Yohannes Manangsang Wally -Daniel Mebri. Dengan demikian, lima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura semua telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan,  sebagai salah satu syarat untuk maju sebagai Bacalon peserta Pilkada Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya