JAYAPURA – Untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, adil, dan transparan dalam Pemungutan Suara Ulang pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Rapat berlangsung di hotel Aston, Pusat Kota Jayapura pada, Sabtu (2/8). Dalam sambutannya ketua Bawaslu menyebut sebanyak 3.331 personel Panwas yang akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada, 6 Agustus 2025 mendatang.
“Ribuan Panwas ini mulai bekerja sejak masuk masa tenang mulai tanggal 3, 4 dan 5 Agustus 2025. Kemudian pada saat pencoblosan pada, Rabu 6 Agustus 2025 dan setelah pemilihan yang dilanjutkan dengan rekapitulasi surat suara nantinya,” ungkap Hardin.
Di hadapan ratusan Panwas yang hadir, ketua Banwaslu itu kembali tegaskan untuk harus bekerja dengan jujur, adil, dan transparan dalam setiap tahapan Pemilihan yang sementara berjalan.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran Pengawas Provinsi Papua untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan”, tegasnya.
Menurut Hardin, kegiatan apel siaga dan rakor tersebut dilakukan untuk memberikan penguatan, sekaligus memompa semangat para petugas Panwas supaya mempersiapkan dirinya menjelang pesta demokrasi PSU.