SENTANI – Sebanyak 68 Boks logistik surat suara PSU Gubernur dan Wakil Gubernur , telah masuk di KPU Kabupaten Jayapura pada 10 Juni 2025.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya mengatakan, Surat suara sudah tiba sejak 10 Juni 2025, pada hari ini, Senin (30/6). Telah dilakukan sortir dan lipat surat suara.
“Sesuai dengan surat suara yang masuk pada (10/6) lalu. Tercatat sebanyak 68 boks, dengan jumlah 135.391 surat suara,” katanya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Senin (30/6) kemarin.
Pihaknya berharap, sampai dengan selesai sortir dan lipat surat suara, tidak banyak surat suara yang mengalami kerusakan, maupun cacat dan tidak dapat digunakan.
“Kami harapkan minim surat suara yang alami cacat atau tidak dapat digunakan, ” jelasnya.
Diakui Efra, pada hari pertama dilakukan sorti dan pelipatan surat suara, dilakukan oleh 45 orang, terdiri dari 9 kelompok yang terdiri dari 5 orang.
“Asal peserta yang lipat suara merupakan masyarakat yang kami libatkan dari anggota gereja dan sebagainya,” tambahnya.
“Pelipatan surat suara ini akan dilakukan hingga 4 Agustus 2025, ini batas maksimal yang diberikan bagi kami KPU Kabupaten Jayapura, tetapi kami harapkan lebih cepat lebih baik,” jelasnya.
Terkait dengan pendistribusian surat suara, Ketua KPU Kabupaten Jayapura akui akan dilakukan mulai dari H-3 yakni 3 Agustus 2025, surat suara beserta kotak surat suara, mulai didistribusikan, pada 328 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura, untuk 19 Distrik dan 144 Kampung.
“Kesiapan logistik seperti kotak suara, surat suara dan hal-hal lainnya sudah lengkap, tinggal lakukan pengepakan,” pungkasnya.