Selain itu, dalam putusan MK, Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lambat dilakukan 180 hari dengan tetap menggunakan daftar pemilih pada Pilkada 27 November 2024 lalu. “Dari 37 provinsi di Indonesia, hanya Papua yang satu-satunya daerah yang melaksanakan PSU, sehingga debat publik ini menjadi bagian tahapan PSU pasca putusan MK,” kata Dorthea.
Ia optimis pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025 mendatang bisa berjalan dengan baik dan sukses. “Saya bangga mempunyai wilayah kerja 8 kabupaten/kota. Karena kita punya 525 PPD dari 105 distrik, dan 2.979 PPS dari 993 kelurahan dan kampung. Kami juga punya KPPS sebanyak 14161, tersebar di 2023 TPS yang sudah dilantik dan siap bekerja pada pelaksanaan PSU,” sebutnya.
Sementara pada debat publik ini terdapat enam panelis yaitu, Dr. Oscar Oswald Wambrauw selaku ketua tim panelis sekaligus Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Petrus Irianto, Prof. Fredik Sokoy, Dr. Michael Manufandu dan Fince Salomina Yarangga selaku tokoh perempuan Papua.
Adapun visi dari paslon nomor urut 1, BTM-CK, yaitu Terwujudnya Provinsi Papua yang Maju, Mandiri dan Berbudaya. Sedangkan visi dari paslon nomor urut 2, MARI-YO, yaitu Papua Cerah (Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni).
Dalam debat tersebut para Paslon tanpak lebih membahas terkait dengan mencegah angka kemiskinan, membuka akses internet, memberdayakan mama Papua, kesetaraan kaum difabel, peningkatan PAD, dan mencegah resiko kematian ibu dan anak hingga meningkatkan mutu pendidikan dan taraf hidup masyarakat.