Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Miras Illegal Diamankan Polsek Nambai

MAPPI  Peredaran minuman keras di Mappi nampaknya betul – betul dipantau. Tak main – main dalam memberantas peredaran di Mappi ini Polsek Nambai berhasil mengamakan 168 botol miras jenis Wiro yang diselundupkan dari Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel mengunakan belang pada Jumat (19/4).

“Personil curiga kemudian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Somel Sabir dan didapati miras jenis wiro sebanyak 168 botol yang di kemas kedalam 7 karton,” ungkap Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang melalui Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdulah.

Ia  mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Mappi tentang penemuan miras tak bertuan di Distrik Nambai untuk diamankan kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Program Si Ipar, Binmas Noken Cerdaskan Anak di Pegubin

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi bersama Sat Narkoba tentang siapa pemilik miras tersebut,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Polsek Nambai akan memperketat pengawasan setiap barang yang masuk ke wilayah hukum Polsek Nambai  guna mengantisipasi masuknya  hal serupa.

Kapolsek Nambai menambahkan hasil pemeriksaan saksi bahwan miras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Kota Kepi.

“Barang bukti miras yang berhasil kami amankan rencananya akan di bawah ke kota kepi untuk diperdagangkan namun untungnya berhasil diketahui,” tandasnya. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MAPPI  Peredaran minuman keras di Mappi nampaknya betul – betul dipantau. Tak main – main dalam memberantas peredaran di Mappi ini Polsek Nambai berhasil mengamakan 168 botol miras jenis Wiro yang diselundupkan dari Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel mengunakan belang pada Jumat (19/4).

“Personil curiga kemudian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Somel Sabir dan didapati miras jenis wiro sebanyak 168 botol yang di kemas kedalam 7 karton,” ungkap Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang melalui Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdulah.

Ia  mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Mappi tentang penemuan miras tak bertuan di Distrik Nambai untuk diamankan kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli Dialogis, Mempererat Tali Silaturahmi

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi bersama Sat Narkoba tentang siapa pemilik miras tersebut,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Polsek Nambai akan memperketat pengawasan setiap barang yang masuk ke wilayah hukum Polsek Nambai  guna mengantisipasi masuknya  hal serupa.

Kapolsek Nambai menambahkan hasil pemeriksaan saksi bahwan miras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Kota Kepi.

“Barang bukti miras yang berhasil kami amankan rencananya akan di bawah ke kota kepi untuk diperdagangkan namun untungnya berhasil diketahui,” tandasnya. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya