Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Polisi Sosialisasikan  Bahaya Narkoba dan Miras ke Pelajar

BOVEN DIGOEL- Satuan Narkoba Polres Boven Digoel sosialisasikan bahaya narkoba dan Miras kepada siswa – siswi SMP Anugerah Terindah Tahun Pelajaran 2023-2024, saat sebagai narasumber dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah tersebut ,  Jumat (14/7).

Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Irwan, S.Sos  sebagai  narasumber  sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Miras kepada siswa siswi anak didik baru mengatakan, generasi muda harus paham dan menghindari hal – hal yang akan merusak masa depan dan kesehatan seperti narkoba dan Miras.

Iptu Irwan juga menjelaskan Pasal-Pasal dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada siswa bahwa ada aturan yang mengatur dan sangsinya sehingga siswa – siswi harus paham atas resiko dari Narkoba.

Baca Juga :  Keladi Sagu  Terus Masuk Kampung

Dalam kegiatan yang dikuti sebanyak 66 siswa – siswi baru tersebut, Kasat Narkoba juga  mengimbau peserta didik baru untuk menjauhi Narkotika dan Miras yang akan merugikan diri sendiri.(Humas Polda)

BOVEN DIGOEL- Satuan Narkoba Polres Boven Digoel sosialisasikan bahaya narkoba dan Miras kepada siswa – siswi SMP Anugerah Terindah Tahun Pelajaran 2023-2024, saat sebagai narasumber dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah tersebut ,  Jumat (14/7).

Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Irwan, S.Sos  sebagai  narasumber  sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Miras kepada siswa siswi anak didik baru mengatakan, generasi muda harus paham dan menghindari hal – hal yang akan merusak masa depan dan kesehatan seperti narkoba dan Miras.

Iptu Irwan juga menjelaskan Pasal-Pasal dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada siswa bahwa ada aturan yang mengatur dan sangsinya sehingga siswa – siswi harus paham atas resiko dari Narkoba.

Baca Juga :  Argapura Dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Dalam kegiatan yang dikuti sebanyak 66 siswa – siswi baru tersebut, Kasat Narkoba juga  mengimbau peserta didik baru untuk menjauhi Narkotika dan Miras yang akan merugikan diri sendiri.(Humas Polda)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya