Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Gandeng TNI dan RAPI, Polres Jayapura Gelar Operasi Yustisi

Polres Jayapura bersama anggota Koramil Sentani RAPI Kabupaten Jayapura menggelar operasi yustisi di pertigaan Jalan Genyem Kabupaten Jayapura, Selasa (15/12).

JAYAPURA- Melalui Operasi Yustisi, Polres Jayapura ingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas dan taat akan protokol kesehatan. Operasi digelar di pertigaan Jalan Genyem Kabupaten Jayapura, Selasa (15/12).

Kegiatan melibatkan personel Polres Jayapura bersama anggota Koramil Sentani dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,  pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 ini Polres Jayapura bersama personel gabungan gencar melaksanakan operasi yustisi, dengan memberikan teguran lisan dan imbauan kepada pengendara yang tidak tertib dalam berkendara maupun tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi paparan virus ini,  kita harus memiliki kesadaran dalam hal mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi keselamatan bersama. Tentunya hal tersebut perlu mendapat pengawasan dari kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Biak Numfor Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Untuk itu ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang dalam hal ini para pengendara baik itu roda 2 maupun roda 4 untuk menyambut suka cita perayaan Natal dan Tahun Baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker di setiap melaksanakan aktivitas.

‘’Dengan begitu kita tetap bisa merayakan Natal dan Tahun baru dengan terbebas dari wabah Covid-19,’’ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel turut membagikan masker kepada para pengendara yang didapati tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. (fia/ary)

Polres Jayapura bersama anggota Koramil Sentani RAPI Kabupaten Jayapura menggelar operasi yustisi di pertigaan Jalan Genyem Kabupaten Jayapura, Selasa (15/12).

JAYAPURA- Melalui Operasi Yustisi, Polres Jayapura ingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas dan taat akan protokol kesehatan. Operasi digelar di pertigaan Jalan Genyem Kabupaten Jayapura, Selasa (15/12).

Kegiatan melibatkan personel Polres Jayapura bersama anggota Koramil Sentani dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,  pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 ini Polres Jayapura bersama personel gabungan gencar melaksanakan operasi yustisi, dengan memberikan teguran lisan dan imbauan kepada pengendara yang tidak tertib dalam berkendara maupun tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi paparan virus ini,  kita harus memiliki kesadaran dalam hal mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi keselamatan bersama. Tentunya hal tersebut perlu mendapat pengawasan dari kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Sentani Bangkit, TNI-Polri dan Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban

Untuk itu ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang dalam hal ini para pengendara baik itu roda 2 maupun roda 4 untuk menyambut suka cita perayaan Natal dan Tahun Baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker di setiap melaksanakan aktivitas.

‘’Dengan begitu kita tetap bisa merayakan Natal dan Tahun baru dengan terbebas dari wabah Covid-19,’’ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel turut membagikan masker kepada para pengendara yang didapati tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. (fia/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya