Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

JAYAPURA– Kepolisian Resor Mimika, Papua, telah memulai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk tahun 2023.

  Acara ini ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H, di depan Kantor Mapolres Mile 32, Jalan Agimuga No. 03, Timika, Papua Tengah, pada Senin (09/10).

  Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Dinas Pertanahan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika.

  Kapolres Mimika menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dalam mencapai WBK dan WBBM dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, pelayanan prima, dan bebas dari korupsi, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025.

Baca Juga :  Antisipasi Kalender Kamtibmas, Polisi Lakukan Operasi Razia

  “Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang memiliki relevansi dengan organisasi,” ujarnya.

  Kapolres menjelaskan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mencapai WBK dan WBBM dengan tujuan utama adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

  “Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan akan memacu semangat seluruh personel untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas, dengan tujuan akhir mencapai predikat WBK dan WBBM di Polres Mimika,” pungkas Kapolres. (tri)

JAYAPURA– Kepolisian Resor Mimika, Papua, telah memulai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk tahun 2023.

  Acara ini ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H, di depan Kantor Mapolres Mile 32, Jalan Agimuga No. 03, Timika, Papua Tengah, pada Senin (09/10).

  Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Dinas Pertanahan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika.

  Kapolres Mimika menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dalam mencapai WBK dan WBBM dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, pelayanan prima, dan bebas dari korupsi, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

  “Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang memiliki relevansi dengan organisasi,” ujarnya.

  Kapolres menjelaskan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mencapai WBK dan WBBM dengan tujuan utama adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

  “Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan akan memacu semangat seluruh personel untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas, dengan tujuan akhir mencapai predikat WBK dan WBBM di Polres Mimika,” pungkas Kapolres. (tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya