Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bahas LKPJ Bupati TA 2022

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamteng tahun anggaran 2022.

Dalam pembukaan sidang yang dipimpin ketua DPRD Mamteng, Hengky Dani Yikwa di Hotel Horisonn Kotaraja, Jumat (28/7), dihadiri Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, S.Sos., Sekda Mamteng, Mesir Jikwa, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng dan tamu undangan.

Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, S.Sos., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamteng, tahun anggaran 2022.

“Penyampaian LKPJ pelaksanaan APBD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana kami, selaku pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan Raperda dan Raperbup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua, kepada DPRD untuk mendapat persetujuan,” ungkap Bupati Yonas Kenelak.

Dikatakan, materi LKPJ tahun anggaran 2022 yang disampaikan ke dewan berisi tentang laporan realisasi anggaran yaitu realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan netto dan sisa lebih (kurang) pembiayaan anggaran Silpa.

“Pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 1.012.941.741.334. Untuk belanja terealisasi sebesar Rp 986.794.848.186 atau 92,90 persen dari yang dianggarkan Rp 1.062.194.447.775. Pembiayaan neto terealisasi sebesar Rp 88.450.232.803 dari total yang dianggarkan Rp 88.444.990.417,” beber Yonas Kenelak.

Baca Juga :  Bupati Gusbager: Jemaat Harus Berdaya dan Mandiri

Dalam LKPJ ini, pihaknya juga menyampaikan laporan operasional yaitu laporan keuangan yang menyajikan ikthisar sumber ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunannya yang dikelola oleh pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.

Laporan ketiga menurut Bupati Yonas Kenelak yaitu laporan perubahaan saldo anggaran lebih berupa laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Laporan lain yang disampaikan atau laporan keempat yaitu laporan arus kas yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir pemerintah daerah selama periode tertentu.

Kelima, laporan perubahan ekuitas yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keenam laporan neraca yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yonas Kenelak juga menyampaikan mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dimana Kabupaten Mamberamo Tengah berhasil memdapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). “Tentu saja ini menjadi hal yang sangat membanggakan, dimana ini merupakan kerja keras seluruh aparatur Pemkab Mamteng dalam mempertahankan predikat tersebut. Namun kita juga terus berusaha memperbaiki yang masih kurang sehingga tahun-tahun yang akan datang kita bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Covid -19 Jayawijaya Masih Naik Turun

Terkait dengan program kerja tahun 2022 yang berhasil dikerjakan, Bupati Yonas Kenelak mengatakan cukup banyak program kerja yang dilaksanakan Pemkab Mamteng pada tahun anggaran 2022.

Selama kurang lebih satu tahun dirinya mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Mendagri menjadi Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak menyebutkan program pembangunan yang dilaksanakan di antaranya pelayanan listrik yang sebelumnya kurang maksimal, saat ini sudah dapat dinikmati masyarakat di Kobakma ibukota Kabupaten Mamteng selama 12 jam dalam satu hari. “Pelayanan listrik ini akan terus kita tingkatkan hingga bisa beroperasi 24 jam,” tegasnya.

Selain pelayanan listrik di Kobakma, pembangunan lain yang dikerjakan yaitu pemasangan jaringan pipa air bersih dan pengaspalan jalan di dalam kota.

Di tempat yang sama, ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengky Dani Yikwa, SE., mengatakan, dengan dibukanya sidang paripurna dimana juga sudah diserahkan materi sidang dari Plt. Bupati Mamberamo Tengah, maka DPRD Mamteng melalui Badan Anggaran (Banggar) akan membahas materi yang sudah diserahkan.

“Setelah kami terima (materi LKPJ, Red), selanjutnya itu tugas Banggar.  Isinya dalam satu atau dua hari ke depan akan dilihat dan dibahas oleh Banggar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hengky Yikwa menyoroti banyak pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng yang tidak hadir dalam pembukaan sidang kemarin. Dirinya berharap hal ini tidak terulang kembali dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng bisa hadir dalam agenda sidang selanjutnya.(reis/nat)

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamteng tahun anggaran 2022.

Dalam pembukaan sidang yang dipimpin ketua DPRD Mamteng, Hengky Dani Yikwa di Hotel Horisonn Kotaraja, Jumat (28/7), dihadiri Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, S.Sos., Sekda Mamteng, Mesir Jikwa, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng dan tamu undangan.

Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, S.Sos., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamteng, tahun anggaran 2022.

“Penyampaian LKPJ pelaksanaan APBD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana kami, selaku pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan Raperda dan Raperbup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua, kepada DPRD untuk mendapat persetujuan,” ungkap Bupati Yonas Kenelak.

Dikatakan, materi LKPJ tahun anggaran 2022 yang disampaikan ke dewan berisi tentang laporan realisasi anggaran yaitu realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan netto dan sisa lebih (kurang) pembiayaan anggaran Silpa.

“Pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 1.012.941.741.334. Untuk belanja terealisasi sebesar Rp 986.794.848.186 atau 92,90 persen dari yang dianggarkan Rp 1.062.194.447.775. Pembiayaan neto terealisasi sebesar Rp 88.450.232.803 dari total yang dianggarkan Rp 88.444.990.417,” beber Yonas Kenelak.

Baca Juga :  Kasus Covid -19 Jayawijaya Masih Naik Turun

Dalam LKPJ ini, pihaknya juga menyampaikan laporan operasional yaitu laporan keuangan yang menyajikan ikthisar sumber ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunannya yang dikelola oleh pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.

Laporan ketiga menurut Bupati Yonas Kenelak yaitu laporan perubahaan saldo anggaran lebih berupa laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Laporan lain yang disampaikan atau laporan keempat yaitu laporan arus kas yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir pemerintah daerah selama periode tertentu.

Kelima, laporan perubahan ekuitas yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keenam laporan neraca yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yonas Kenelak juga menyampaikan mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dimana Kabupaten Mamberamo Tengah berhasil memdapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). “Tentu saja ini menjadi hal yang sangat membanggakan, dimana ini merupakan kerja keras seluruh aparatur Pemkab Mamteng dalam mempertahankan predikat tersebut. Namun kita juga terus berusaha memperbaiki yang masih kurang sehingga tahun-tahun yang akan datang kita bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Tetap Patuhi Prokes Meski Sedang Dikantor

Terkait dengan program kerja tahun 2022 yang berhasil dikerjakan, Bupati Yonas Kenelak mengatakan cukup banyak program kerja yang dilaksanakan Pemkab Mamteng pada tahun anggaran 2022.

Selama kurang lebih satu tahun dirinya mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Mendagri menjadi Plt. Bupati Mamteng, Yonas Kenelak menyebutkan program pembangunan yang dilaksanakan di antaranya pelayanan listrik yang sebelumnya kurang maksimal, saat ini sudah dapat dinikmati masyarakat di Kobakma ibukota Kabupaten Mamteng selama 12 jam dalam satu hari. “Pelayanan listrik ini akan terus kita tingkatkan hingga bisa beroperasi 24 jam,” tegasnya.

Selain pelayanan listrik di Kobakma, pembangunan lain yang dikerjakan yaitu pemasangan jaringan pipa air bersih dan pengaspalan jalan di dalam kota.

Di tempat yang sama, ketua DPRD Mamberamo Tengah, Hengky Dani Yikwa, SE., mengatakan, dengan dibukanya sidang paripurna dimana juga sudah diserahkan materi sidang dari Plt. Bupati Mamberamo Tengah, maka DPRD Mamteng melalui Badan Anggaran (Banggar) akan membahas materi yang sudah diserahkan.

“Setelah kami terima (materi LKPJ, Red), selanjutnya itu tugas Banggar.  Isinya dalam satu atau dua hari ke depan akan dilihat dan dibahas oleh Banggar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hengky Yikwa menyoroti banyak pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng yang tidak hadir dalam pembukaan sidang kemarin. Dirinya berharap hal ini tidak terulang kembali dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mamteng bisa hadir dalam agenda sidang selanjutnya.(reis/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya