JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih opini Wajar Tampa Pengeculian ( WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK). Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut Pemkot Jayapura mendapatkan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Dengan demikian, Pemkot Jayapura mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, ini merupakan capaian yang luar biasa diraih oleh Pemkot Jayapura.
“Ya, hari ini tadi BPK RI telah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) atas LKPD tahun 2024 dengan opini WTP,”ungkap Abisai Rollo ketika ditemui usai penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkot Jayapura tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Papua, Senin (26/5/2025).
Kata Abisai Rollo bahwa, ini merupakan raihan opini WTP untuk ke-12 kalinya diterima oleh Pemkot Jayapura secara berturut-turut.
“Puji tuhan diawal tahun kepemimpinan kami kembali mendapatkan opini WTP lagi dari BPK dan ini langkah yang baik dan mudah-mudahan terus dipertahankan,”ujarnya.
Abisai Rollo menyampaikan, raihan opini WTP ini telah dimulai dari jaman mantan Wali Kota, MR Kambu dan Benhur Tomi Mano. Menurutnya, prestasi yang diterima ini tentu bukan suatu kebanggan, karena masih ada beberapa koreksi catatan dari BPK untuk diperbaikki.
Pihaknya berharap agar kedepannya tidak ada lagi koreksi atau catatan dari LKPD Pemkot Jayapura tersebut, sehingga beberapa kesalahan kecil itu harus diperbaiki dan kalau perlu tahun depan tidak ada.
“Ini menjadi tanggung besar saya dan wakil wali kota bersama DPRK, untuk memperbaikki hal-hal yang masih kurang, sehingga betul-betul hasilnya murni,”tegasnya.
Sambung Abisai Rollo capaian ini tentu berkat kerja keras dari semua OPD lebih khusus BPKAD dan Ispektorat. Ditanya apa yang menjadi catatan BPK atas LKPD 2024 tersebut, Abisai Rollo mengaku, jika itu soal aset.