SENTANI- Menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster, pihak Bandara Sentani mulai siaga.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni menyiapkan gerai vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bagi para pelaku perjalanan di Bandara Sentani.
Humas Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, untuk menghadirkan fasilitas itu, saat ini pihaknya sedang koordinasi dengan pihak KKP Bandara Sentani.
“Salah satu poin yang ditegaskan dari Instruksi Presiden itu harus tersedia gerai booster . Saat ini kami sedang lakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Sentani terkait penyiapan gerai vaksin di bandara,” kata Surya Eka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (6/7).
Dikatakan, penerapan aturan berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pintu masuk dan keluar Bandara Sentani itu, dia mengaku masih menerapkan aturan yang diberlakukan sebelumnya.
“Saat ini di Bandar Udara Sentani masih mengikuti peraturan yang lama. Kan itu nanti ada aturan yang mengatur dari petugas maupun dari perhubungan terkait bandara. Ini masih koordinasi terkait rencana tersebut. biasanya nanti ada aturan turunan dari gugus tugas Covid- 19 dan pihak perhubungan,” jelasnya.
Dia menambahkan, salah satu poin penting yang disampaikan dari instruksi presiden RI terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu adalah, tersedianya gerai vaksin booster di bandara dan di pelabuhan.
“Mengenai vaksin ketiga atau booster, akan ada regulasi yang mengatur. Sampai saat ini kami masih menunggu terkait peraturan tersebut,” pungkasnya. (roy/ary)