MERAUKE– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 meski kasus tersebut saat ini sedang melandai. ‘’Anggaran penanganan Covid-19 tetap kita alokasikan dalam APBD. Karena dalam 2 tahun ini selalu diwaring oleh Kementrian Keuangan untuk harus dialokasikan anggaran penanganan Covid-19,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke.
Meski belum menyebutkan total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di tahu 2022 tersebut, namun Ruslan Ramli menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 harus disediakan karena sampai saat ini pandemi belum berakhir. Apalagi varian baru dari Covid-19 tersebut yakni Omicron saat ini sedang merebak di tanah air.
‘’Kita tidak minta, tapi mudah-mudahan dan kita berharap varian baru tersebut tidak sampai ke kita. Tapi kalau itu tetap sampai ke kita, maka kita sudah siapkan anggaran untuk menanganinya,’’ jelasnya.
Lanjut Sekda Ruslan Ramli, ada anggaran tidak terduga yang bisa digunakan. Namun dari Kementerian Keuangan setiap tahunnya tetap memantau alokasi anggaran untuk Covid-19. ‘’Besar anggarannya saya belum tahu. Karena biasanya ada surat edaran dari Kemenkeu dan nanti kita laporkan. Tapi, dari Badan Keuangan sudah siapkan. Karena itu menjadi bagian kriteria dalam persyaratan DAU. Kalau kita siapkan, bisanya DAU kita ditunda atau dipotong sekian persen, sehingga kita wajib sediakan,’’ tandasnya.
Sekda juga menyebut bahwa pemerintah Kabupaten Merauke tetap kerja sama dengan pihak Hotel Akat yang selama ini digunakan untuk isolasi terpusat (Isoter) bagi pasien Covid-19. Namun harganya diminta diturunkan karena kasus yang melandai, dan disyukuri bahwa saat ini tidak ada pasien yang dirawat di hotel tersebut.(ulo/tho)