Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Perintahkan Hentikan Gaji ASN yang Tidak Laksanakan Tugas

YALIMO– Bupati   Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM yang didampingi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo Paul Yare , S.Pd secara resmi melepas petugas pendataan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Yalimo, Kamis (19/10).

Mereka dikerakan untuk mendata ASN, khususnya para guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah  di TK, SD, SMP, SMA , SMK yang ada di lima distrik se-kabupaten Yalimo dan juga ASN  di lingkungan   Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo.

  Pelepasan ditandai dengan penyamatan tanda peserta  oleh Bupati Nahor Nekwek didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran  Paul Yare di Kantor  Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo .

   Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM dalam arahannya mengatakan bahwa pelepasan petugas pendataan ini merupakan tindak lanjut rapat OPD bersama Bupati beberapa waktu yang lalu membahas menyangkut keaktifan ASN di lingkungan Pemkab Yalimo.

Baca Juga :  Ajak Menghormati Nilai Perjuangan para Pahlawan

   Melalui pendatan ini, diharapkan kepada masing-masing OPD mendata para ASN Yalimo  yang bertahun- tahun atau berbulan-bulan meninggalkan tugasny. “Apabila ditemukan ada ASN yang sengaja tidak melaksanakan tugas hanya menerima hak saja, ASN tersebut  harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di negara ini,”tegas Bupati Nahor Nekwek.

  Penertiban ini perlu dilakukan karena  ASN di lingkungan Pemkab Yalimo banyak paksakan ambil kredit, akhirnya tidak betah di tempat tugas  dan meninggalkan tugasnya. ASN yagn seperti ini harus diberikan sanksi. Yang tidak melaksanakan tugas betahun-tahun atau berbulan-bulan akan dihentikan gaji dan segala hak-haknya.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo Paul Yare, SPd  mengungkapkan bahwa tim pendataan ASN yang ada di sekolah-sekolah yang ada di lima Distrik se-Kabupaten Yalimo  akan melaporkan hasil pendataan kepada bupati yalimo untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Vaksin Presisi Saat Puasa Tetap Tinggi

   “Kami dari Dinas Pendidikan langsung turun ambil data pada guru-guru dan siswa yang ada di lima Distrik se kabupaten Yalimo  dan kami akan lapor kembali bapak bupati untuk tindak lanjutnya seperti apa yang akan dilakukan terhadap ASN yang tidak pernah ada di tempat tugas,”ungkapnya.

    Usai melepas Tim pendataan di sekolah-sekolah, Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek meninjau secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Yalimo, untuk   meninjau perekaman e-KTP bagi  masyarakat Yalimo dan memberikan apresiasi kepada petugas dan warga masyarakat. (Humas/tri)

YALIMO– Bupati   Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM yang didampingi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo Paul Yare , S.Pd secara resmi melepas petugas pendataan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Yalimo, Kamis (19/10).

Mereka dikerakan untuk mendata ASN, khususnya para guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah  di TK, SD, SMP, SMA , SMK yang ada di lima distrik se-kabupaten Yalimo dan juga ASN  di lingkungan   Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo.

  Pelepasan ditandai dengan penyamatan tanda peserta  oleh Bupati Nahor Nekwek didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran  Paul Yare di Kantor  Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo .

   Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM dalam arahannya mengatakan bahwa pelepasan petugas pendataan ini merupakan tindak lanjut rapat OPD bersama Bupati beberapa waktu yang lalu membahas menyangkut keaktifan ASN di lingkungan Pemkab Yalimo.

Baca Juga :  Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pada 23 September 

   Melalui pendatan ini, diharapkan kepada masing-masing OPD mendata para ASN Yalimo  yang bertahun- tahun atau berbulan-bulan meninggalkan tugasny. “Apabila ditemukan ada ASN yang sengaja tidak melaksanakan tugas hanya menerima hak saja, ASN tersebut  harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di negara ini,”tegas Bupati Nahor Nekwek.

  Penertiban ini perlu dilakukan karena  ASN di lingkungan Pemkab Yalimo banyak paksakan ambil kredit, akhirnya tidak betah di tempat tugas  dan meninggalkan tugasnya. ASN yagn seperti ini harus diberikan sanksi. Yang tidak melaksanakan tugas betahun-tahun atau berbulan-bulan akan dihentikan gaji dan segala hak-haknya.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yalimo Paul Yare, SPd  mengungkapkan bahwa tim pendataan ASN yang ada di sekolah-sekolah yang ada di lima Distrik se-Kabupaten Yalimo  akan melaporkan hasil pendataan kepada bupati yalimo untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Ajak Menghormati Nilai Perjuangan para Pahlawan

   “Kami dari Dinas Pendidikan langsung turun ambil data pada guru-guru dan siswa yang ada di lima Distrik se kabupaten Yalimo  dan kami akan lapor kembali bapak bupati untuk tindak lanjutnya seperti apa yang akan dilakukan terhadap ASN yang tidak pernah ada di tempat tugas,”ungkapnya.

    Usai melepas Tim pendataan di sekolah-sekolah, Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek meninjau secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Yalimo, untuk   meninjau perekaman e-KTP bagi  masyarakat Yalimo dan memberikan apresiasi kepada petugas dan warga masyarakat. (Humas/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya