Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Ikut Peraturan Covid, Dinkes Wacanakan Buka Tempat Karantina

WAMENA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya berencana membuka kembali tempat bagi pasien Covid yang tidak patuh dengan aturan Covid -19, karena klaster baru beberapa pasien yang melakukan Isoman di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, SpB, menyatakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Jayawijaya sedangwacanakan membuka kembali tempat yang pernah digunakan untuk menampung pasien yang tidak bergejala.
“Langkah ini harus diambil, mengingat angka Covid -19 di Jayawijaya karena ada klaster baru dari rumah yang salah satu penghuninya melakukan isolasi mandiri,”ungkapnya, Jumat (18/2) kemarin.
contohkan, dalam melakukan Isoman di rumah, pasien ini menularkan virus itu kepada orang lain yang ada di rumah, mungkin pasien ini tidak ketat dengan pelaksanaan Isoman itu, mungkin tetap bergabung dengan orang yang ada dalam rumah, sehingga yang lain ikut kena dan terjadi klaster baru.
“Jadi pada saat timbul gejala seperti flu dari orang yang ada di dalam rumah itu, setelah kita Swab Polymerase, Chain Reaction (PCR), orang itu positif, dia tertular dari orang yang melakukan Isoman itu,”jelasnya.
Ia memastikan Dinkes Jayawijaya sudah mendapatkan petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Jayawijaya untuk melihat kembali pasien yang melakukan perawatan mandiri tidak sesuai dengan aturan atau tidak patuh maka akan ditempatkan di kamar yang disediakan.
“Wacana kita buka tempat ini agar pasien yang masuk ke sana bisa terpantau selama 24 jam dari petugas yang ada di sana,”jelasnya.
Ia belum bisa memastikan kapan tempat itu dibuka kembali, karena ini baru sebatas wacana dan satgas Percepatan penanganan Covid -19 Jayawijaya juga masih harus melihat perkembangan dari pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.(jo/tho)

Baca Juga :  Cakupan Vaksin Booster Masih Rendah di Papua

 

WAMENA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya berencana membuka kembali tempat bagi pasien Covid yang tidak patuh dengan aturan Covid -19, karena klaster baru beberapa pasien yang melakukan Isoman di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, SpB, menyatakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Jayawijaya sedangwacanakan membuka kembali tempat yang pernah digunakan untuk menampung pasien yang tidak bergejala.
“Langkah ini harus diambil, mengingat angka Covid -19 di Jayawijaya karena ada klaster baru dari rumah yang salah satu penghuninya melakukan isolasi mandiri,”ungkapnya, Jumat (18/2) kemarin.
contohkan, dalam melakukan Isoman di rumah, pasien ini menularkan virus itu kepada orang lain yang ada di rumah, mungkin pasien ini tidak ketat dengan pelaksanaan Isoman itu, mungkin tetap bergabung dengan orang yang ada dalam rumah, sehingga yang lain ikut kena dan terjadi klaster baru.
“Jadi pada saat timbul gejala seperti flu dari orang yang ada di dalam rumah itu, setelah kita Swab Polymerase, Chain Reaction (PCR), orang itu positif, dia tertular dari orang yang melakukan Isoman itu,”jelasnya.
Ia memastikan Dinkes Jayawijaya sudah mendapatkan petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Jayawijaya untuk melihat kembali pasien yang melakukan perawatan mandiri tidak sesuai dengan aturan atau tidak patuh maka akan ditempatkan di kamar yang disediakan.
“Wacana kita buka tempat ini agar pasien yang masuk ke sana bisa terpantau selama 24 jam dari petugas yang ada di sana,”jelasnya.
Ia belum bisa memastikan kapan tempat itu dibuka kembali, karena ini baru sebatas wacana dan satgas Percepatan penanganan Covid -19 Jayawijaya juga masih harus melihat perkembangan dari pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.(jo/tho)

Baca Juga :  Penyebaran Covid di Merauke Mulai Menggila, Sehari 118  Kasus Baru 

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya