Pemkab Tolikara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

JAYAPURA– Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula SMP YPPGI Karubaga, Selasa (4/8).

  Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas siswa-siswi dari SMA Negeri Karubaga, SMA YPPGI Karubaga, SMP Negeri Karubaga, SMP YPPGI Karubaga, dan SMP Lentera Harapan Karubaga.

Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Decefera Pagawak, para guru pendamping, staf DPPKB, serta narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi. dari Yayasan Wesa Ninaiwa Baliem, Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  TK/PAUD Diizinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak, namun peran tersebut juga harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dunia usaha, media, hingga organisasi kemasyarakatan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga :  Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

JAYAPURA– Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula SMP YPPGI Karubaga, Selasa (4/8).

  Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas siswa-siswi dari SMA Negeri Karubaga, SMA YPPGI Karubaga, SMP Negeri Karubaga, SMP YPPGI Karubaga, dan SMP Lentera Harapan Karubaga.

Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Decefera Pagawak, para guru pendamping, staf DPPKB, serta narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi. dari Yayasan Wesa Ninaiwa Baliem, Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Dokter,  Pemkab Jayawijaya Kembali Teken MoU Dengan FK Uncen

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak, namun peran tersebut juga harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dunia usaha, media, hingga organisasi kemasyarakatan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga :  Stok Vaksin Tak Menjadi Masalah Lagi Saat ini

Berita Terbaru

Artikel Lainnya