Friday, September 12, 2025
27.6 C
Jayapura

Mendagri Surati  Para Gubernur untuk Dukungan Anggaran PON XXI

Untuk Papua dan Maluku Utara Dapat Petunjuk Khusus

JAYAPURA – Dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Pemerintah Pusat menggelar Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (14/5) kemarin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Anggaran Kemenkeu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, dan PMK Setneg, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP.

Baca Juga :  Efisisensi Anggaran Ikut Mempengaruhi Lambatnya Perekonomian di Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur agar mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Mendagri kepada Seluruh Gubernur Indonesia tertanggal 15 Mei 2024, perihal dukungan anggaran biaya akomodasi atlet dan official daerah.

Dalam surat bernomor 900.1.1/2024/SJ bersifat segera tersebut, Mendagri menyebutkan bahwa menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6712lSJ tanggal 12 Desember 2023 tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Aflet dan Official Peserta Daerah untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada tanggal 14 Mei 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga :  DPRK Mamteng Gelar Sidang Ranperda APBD 2025

Untuk Papua dan Maluku Utara Dapat Petunjuk Khusus

JAYAPURA – Dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Pemerintah Pusat menggelar Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (14/5) kemarin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Anggaran Kemenkeu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, dan PMK Setneg, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP.

Baca Juga :  Total Capai Rp 10 Miliar Dana PON XX yang Berhasil Disita Kejati

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur agar mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Mendagri kepada Seluruh Gubernur Indonesia tertanggal 15 Mei 2024, perihal dukungan anggaran biaya akomodasi atlet dan official daerah.

Dalam surat bernomor 900.1.1/2024/SJ bersifat segera tersebut, Mendagri menyebutkan bahwa menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6712lSJ tanggal 12 Desember 2023 tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Aflet dan Official Peserta Daerah untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada tanggal 14 Mei 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Perjalan Dinas Berdampak pada Okupansi Perhotelan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya