Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi


Pemerintah daerah meminta seluruh pimpinan OPD segera menyerahkan data asn yang tidak aktif untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang asn dan peraturan bupati yalimo nomor 5 tahun 2025 tentang disiplin pegawai. Selain itu, seluruh ASN diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Yalimo. (prokopim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

 

Baca Juga :  Bupati Sebut Konflik Terjadi Karena KPU Jalan Tak Sesuai Aturan

Pemerintah daerah meminta seluruh pimpinan OPD segera menyerahkan data asn yang tidak aktif untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang asn dan peraturan bupati yalimo nomor 5 tahun 2025 tentang disiplin pegawai. Selain itu, seluruh ASN diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Yalimo. (prokopim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

 

Baca Juga :  Puluhan Nakes RSUD Jayapura Terkonfirmasi, Pelayanan Tidak Terganggu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya