Pemkab Yalimo Tegaskan Disiplin ASN dalam Apel Pagi


Pemerintah daerah meminta seluruh pimpinan OPD segera menyerahkan data asn yang tidak aktif untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang asn dan peraturan bupati yalimo nomor 5 tahun 2025 tentang disiplin pegawai. Selain itu, seluruh ASN diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Yalimo. (prokopim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

 

Baca Juga :  Penanaman Pohon di Bukit Tungku Wiri aksi Nyata TNI AD untuk Menjaga Alam

Pemerintah daerah meminta seluruh pimpinan OPD segera menyerahkan data asn yang tidak aktif untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang asn dan peraturan bupati yalimo nomor 5 tahun 2025 tentang disiplin pegawai. Selain itu, seluruh ASN diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Yalimo. (prokopim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

 

Baca Juga :  Jayapura Kota Majemuk, Kerukunan Harus Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya