Thursday, January 29, 2026
25.7 C
Jayapura

Digitalisasi Retribusi Daerah Diluncurkan Pemprov Papua Bersama Bank Papua

JAYAPURA– Pemeintah Provinsi Papua meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah melalui EDC dan QRIS Bank Papua, di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (11/12). Peluncuran dilakukan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tanah Papua. Setiyo menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Transformasi digital ini menjadi fondasi untuk menghadirkan Papua yang lebih cerdas, melalui sistem yang tertib, aman dan mudah diakses seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Harap Pola Hidup Prokes Tetap Dilakukan

Sambungnya, pembayaran retribusi menggunakan Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS memberikan berbagai manfaat strategis berupa kemudahan dan kecepatan, wajib retribusi kini dapat membayar kapan saja dan di mana saja, tanpa antri dan tanpa kontak fisik, cukup melalui ponsel atau dompet digital.

Transparansi dan akuntabilitas, dimana setiap transaksi tercatat otomatis sehingga mengurangi risiko kebocoran PAD, meningkatkan kepercayaan publik dan mempermudah pengawasan dan penggunaan sistem non-tunai mengurangi tugas manual petugas lapangan, sehingga operasional menjadi lebih efektif dan produktif.

Penandatangan komitmen bersama oleh Direktur Operasional Bank Papua, Isak S Wopari diikuti para OPD terkait di lingkungan Pemprov Papua.

“Bersamaan dengan peluncuran ini, kita juga melaksanakan rekonsiliasi penerimaan SKPD pemungut PAD, sebuah proses penting untuk memastikan setiap rupiah pendapatan tercatat dengan benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 Tidak Hanya Libatkan Dinas Kesehatan

Sementara Direktur Operasional Bank Papua, Isak S Wopari menyampaikan bahwa launching digitalisasi pembayaran retribusi daerah secara elektronik melalui EDC dan QRIS Bank Papua merupakan langkah bersejarah dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong transformasi ekonomi di tanah Papua.

JAYAPURA– Pemeintah Provinsi Papua meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah melalui EDC dan QRIS Bank Papua, di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (11/12). Peluncuran dilakukan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tanah Papua. Setiyo menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Transformasi digital ini menjadi fondasi untuk menghadirkan Papua yang lebih cerdas, melalui sistem yang tertib, aman dan mudah diakses seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Satwa Dilindungi Masih Terjadi

Sambungnya, pembayaran retribusi menggunakan Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS memberikan berbagai manfaat strategis berupa kemudahan dan kecepatan, wajib retribusi kini dapat membayar kapan saja dan di mana saja, tanpa antri dan tanpa kontak fisik, cukup melalui ponsel atau dompet digital.

Transparansi dan akuntabilitas, dimana setiap transaksi tercatat otomatis sehingga mengurangi risiko kebocoran PAD, meningkatkan kepercayaan publik dan mempermudah pengawasan dan penggunaan sistem non-tunai mengurangi tugas manual petugas lapangan, sehingga operasional menjadi lebih efektif dan produktif.

Penandatangan komitmen bersama oleh Direktur Operasional Bank Papua, Isak S Wopari diikuti para OPD terkait di lingkungan Pemprov Papua.

“Bersamaan dengan peluncuran ini, kita juga melaksanakan rekonsiliasi penerimaan SKPD pemungut PAD, sebuah proses penting untuk memastikan setiap rupiah pendapatan tercatat dengan benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pegiat Lingkungan Kesal, Masih Ada Pemilik Cafe Buang Sampah di Pinggir Laut

Sementara Direktur Operasional Bank Papua, Isak S Wopari menyampaikan bahwa launching digitalisasi pembayaran retribusi daerah secara elektronik melalui EDC dan QRIS Bank Papua merupakan langkah bersejarah dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong transformasi ekonomi di tanah Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya