Dinas Koperasi dan UKM Mamteng Bantu Modal Usaha Untuk 147 UMKM dan 15 Koperasi
JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah memanfaatkan dana otonomi khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk Kabupaten Memberamo Tengah sesuai dengan petunjuk teknis dan amanat dari Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus), salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Mamberamo Tengah yaitu pengambangan dan pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, Aruam Pagawak, S.Pd., M.Si., mengatakan, untuk tahun anggaran 2024 ini telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,9 miliar lebih yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024, untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro maupun menengah.
Aruam Pagawak mengatakan, dana yang dikucurkan tersebut merupakan modal usaha bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mamberamo Tengah yang merupakan pelaku UMKM. “Modal usaha ini kami berikan kepada 147 penerima manfaat yang merupakan pelaku UMKM. Satu orang kami berikan sebesar Rp 20 juta,” ungkap Aruam Pagawak kepada Cenderawasih Pos, Minggu (30/6) lalu.
Dengan adanya modal usaha ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih giat lagi dalam mengembangkan usahanya. Sehingga kegiatan usaha yang mereka lakukan dapat menopang perekonomian keluarga mereka masing-masing.
Selain modal usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, menurut Aruam Pagawak juga mengalokasikan dana sekira Rp 600 juta untuk 15 koperasi yang terdiri dari 10 koperasi milik gereja atau dikelola gereja di bawah Klasis GIDI wilayah Bogo dan 5 koperasi yang dikelola oleh masyarakat.
“Satu koperasi kami beriokan dana sebesar Rp 35 juta lebih. Harapan kami dengan bantuan ini, baik untuk koperasi maupun UMKM, ekonomi masyarakat bisa semakin tumbuh dan memiliki penghasilan melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” tuturnya.
“Demikian pula bantuan kepada koperasi yang dikelola olerh gereja, diharapkan gereja memiliki penghasilan melalui koperasi yang sudah dibentuk. Koperasi ini, juga kami dari Dinas Koperasi dan UKM yang membentuk dan membantu mengurus akta notaris pendirian pada tahun 2022 lalu. Selain itu, kami juga berikan bantuan modal dan sampai saat ini koperasi yang dibentuk sudah berjalan dan tahun ini kasmi kembali beri bantuan dengan harapan, gereja punya usaha di bidang ekonomi dalam menopang pelayanan di gereja maupun membantu perekonomian jemaat,” sambung Aruam Pagawak.