Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg Mengadu ke Bawaslu 

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pasca Pemilu,  beberapa caleg yang gagal menjadi anggota dewan membuat pengaduan di Bawaslu Kota Jayapura. Pengaduan ini berkaitan dengan perolehan suara yang diduga adanya permainan dari penyelenggara pemilu.

   “Sekitar 4 orang Caleg yang datang melaporkan perkara Pemilu 2024, laporannya hampir sama terkait surat suara yang hilang saat pleno,” ujarnya, Jumat (22/3).

  Adapun laporan tersebut ditindak lanjut oleh Bawaslu Kota Jayapura sesuai prosedur yang ada.

“Kita sementara proses, nantinya jika sudah lengkap baru ditindak lanjuti,” bebernya.

   Sementara terkait pelanggaran pemilu, dalam hal ini operasi tangkap tangan saat hari pencoblosan, salah satu diantaranya telah dinaikan sampai pada tingkat penyidikan.

Baca Juga :  Laporan Pelanggaran Pemilu dari Asmat Diregistrasi Bawaslu

  “Itu untuk TPS 30, perkara OTT, saat ini sudah ditangani pihak penyidik, bahkan sudah dinaikkan ke tingkat Kejaksaan,” ungkapnya.

   Untuk perkara OTT ini pihaknya masih menanti hasil pemeriksaan penyidik,  apakah nantinya dilanjutkan ke pengadilan atau tidak, pihakmya masih menunggu hasil.

“Kita masih menunggu apakah dilanjutkan ke Pengadilan, belum tau karena penyidik masih periksa,” katanya.

  Adapun jumat kemarin sejumlah masyarakat pendukung caleg melakukan aksi demontrasi di Kantor Bawaslu Kota Jayapura. Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan kecurangan PPD.

Tampak dari baliho yang dibentang, bertuliskan “PPD dan KPU segera kembalikan suara Kami Perempuan Tabi”.

  Berbagai orasi dilontarkan masa aksi menuntut suara caleg perempuan Tabi dikembalikan. Termasuk dugaan adanya pengelembungan suara caleg. Respon atas aduan itu, pihak bawaslu meminta masa aksi untuk menyiapkan data yang lengkap untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Diisukan Maju Pilkada, Robby Awi: Saya Fokus Bantu Pak Wali

  Diapun mengatakan Bawaslu siap menerima setiap pengaduan terkait pelanggaran pemilu, untuk itu bagi pihak yang merasa dirugikan, dapat membuat laporan dengan melampirkan data yang autentik.

  “Kami masih membuka pengaduan, jika memang merasa adanya kecurangan, maka bawa datang melapor, namun dengan data, sehingga bisa dikroskek,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pasca Pemilu,  beberapa caleg yang gagal menjadi anggota dewan membuat pengaduan di Bawaslu Kota Jayapura. Pengaduan ini berkaitan dengan perolehan suara yang diduga adanya permainan dari penyelenggara pemilu.

   “Sekitar 4 orang Caleg yang datang melaporkan perkara Pemilu 2024, laporannya hampir sama terkait surat suara yang hilang saat pleno,” ujarnya, Jumat (22/3).

  Adapun laporan tersebut ditindak lanjut oleh Bawaslu Kota Jayapura sesuai prosedur yang ada.

“Kita sementara proses, nantinya jika sudah lengkap baru ditindak lanjuti,” bebernya.

   Sementara terkait pelanggaran pemilu, dalam hal ini operasi tangkap tangan saat hari pencoblosan, salah satu diantaranya telah dinaikan sampai pada tingkat penyidikan.

Baca Juga :  Tiga Siswa Kota Jayapura Raih Juara Nasional

  “Itu untuk TPS 30, perkara OTT, saat ini sudah ditangani pihak penyidik, bahkan sudah dinaikkan ke tingkat Kejaksaan,” ungkapnya.

   Untuk perkara OTT ini pihaknya masih menanti hasil pemeriksaan penyidik,  apakah nantinya dilanjutkan ke pengadilan atau tidak, pihakmya masih menunggu hasil.

“Kita masih menunggu apakah dilanjutkan ke Pengadilan, belum tau karena penyidik masih periksa,” katanya.

  Adapun jumat kemarin sejumlah masyarakat pendukung caleg melakukan aksi demontrasi di Kantor Bawaslu Kota Jayapura. Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan kecurangan PPD.

Tampak dari baliho yang dibentang, bertuliskan “PPD dan KPU segera kembalikan suara Kami Perempuan Tabi”.

  Berbagai orasi dilontarkan masa aksi menuntut suara caleg perempuan Tabi dikembalikan. Termasuk dugaan adanya pengelembungan suara caleg. Respon atas aduan itu, pihak bawaslu meminta masa aksi untuk menyiapkan data yang lengkap untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Mimika Resmi Ditetapkan

  Diapun mengatakan Bawaslu siap menerima setiap pengaduan terkait pelanggaran pemilu, untuk itu bagi pihak yang merasa dirugikan, dapat membuat laporan dengan melampirkan data yang autentik.

  “Kami masih membuka pengaduan, jika memang merasa adanya kecurangan, maka bawa datang melapor, namun dengan data, sehingga bisa dikroskek,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya