Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemprov Harapkan Peran Daerah Dalam Verifikasi PKH

JAYAPURA – Dinas Sosial Provinsi Papua mengaku kesulitan dalam memverifikasi data keluarga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa daerah di Provinsi Papua. Hal ini disebabkan terbatasnya SDM, anggaran dan faktor situasi keamanan.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinsos Papua, Laboke menerangkan penyaluran bantuan PKH sangat bergantung pada hasil verifikasi data yang dilakukan oleh tenaga pendamping PKH di lapangan.

Sebagaimana pada tahun 2021 lalu, proses verifikasi tidak berjalan maksimal karena pandemi Covid-19. Kemudian daerah konflik juga itu sulit dijangkau, lalu terbatasnya anggaran dan SDM untuk memverifikasi data yang telah dikirim dinsos di daerah ke Dinsos Provinsi Papua.

Terkait hal ini, Laboke mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama memaksimalkan tenga pendamping PKH agar dapat melakukan verifikasi yang baik terhadap data setiap KPM di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak yang Muncul di Mimika, Polri Gandeng TNI Rapatkan Barisan

“Kalau verifikasi maksimal, maka data KPM ini bisa turun. Sehingga implementasi penanganan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah tercapai. Kalau jumlah KPM naik berarti kemiskinan jalan terus, padahal kan tidak seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, Laboke menyebutkan pihaknya melalui PKH telah melayani sebanyak 55.112 KPM dengan total anggaran mencapai Rp 154 M sepanjang tahun 2021.

“Untuk tahun 2022 ini jumlah KPM yang terdata sebanyak 52 ribu lebih. Tapi sampai saat ini untuk verifikasi bantuan belum bisa kami laporkan,” kata Laboke.

Dikatakan, PKH ini adalah program reguler yang tidak terkait dengan penanganan COVID-19 dan telah digulirkan sejak 2015. Dimana masyarakat yang bisa menerima bantuan PKH ini harus memenuhi syarat tertentu atau memiliki data yang valid, seperti e-KTP dan lainnya sehingga bisa terverifikasi dengan sistem. (fia/gin)

Baca Juga :  Langgar Aturan Baliho Caleg Dicopot

JAYAPURA – Dinas Sosial Provinsi Papua mengaku kesulitan dalam memverifikasi data keluarga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa daerah di Provinsi Papua. Hal ini disebabkan terbatasnya SDM, anggaran dan faktor situasi keamanan.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinsos Papua, Laboke menerangkan penyaluran bantuan PKH sangat bergantung pada hasil verifikasi data yang dilakukan oleh tenaga pendamping PKH di lapangan.

Sebagaimana pada tahun 2021 lalu, proses verifikasi tidak berjalan maksimal karena pandemi Covid-19. Kemudian daerah konflik juga itu sulit dijangkau, lalu terbatasnya anggaran dan SDM untuk memverifikasi data yang telah dikirim dinsos di daerah ke Dinsos Provinsi Papua.

Terkait hal ini, Laboke mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama memaksimalkan tenga pendamping PKH agar dapat melakukan verifikasi yang baik terhadap data setiap KPM di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Mengenai ASN DOB, Pemprov dan Pempus Inten Konsolidasi

“Kalau verifikasi maksimal, maka data KPM ini bisa turun. Sehingga implementasi penanganan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah tercapai. Kalau jumlah KPM naik berarti kemiskinan jalan terus, padahal kan tidak seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, Laboke menyebutkan pihaknya melalui PKH telah melayani sebanyak 55.112 KPM dengan total anggaran mencapai Rp 154 M sepanjang tahun 2021.

“Untuk tahun 2022 ini jumlah KPM yang terdata sebanyak 52 ribu lebih. Tapi sampai saat ini untuk verifikasi bantuan belum bisa kami laporkan,” kata Laboke.

Dikatakan, PKH ini adalah program reguler yang tidak terkait dengan penanganan COVID-19 dan telah digulirkan sejak 2015. Dimana masyarakat yang bisa menerima bantuan PKH ini harus memenuhi syarat tertentu atau memiliki data yang valid, seperti e-KTP dan lainnya sehingga bisa terverifikasi dengan sistem. (fia/gin)

Baca Juga :  Langgar Aturan Baliho Caleg Dicopot

Berita Terbaru

Artikel Lainnya