Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Penyandang Disabilitas Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu

JAYAPURA-Para penyandang disabilitas di Provinsi Papua terancam tidak  bisa terlibat dalam pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 nanti. Sejauh ini, berdasarkan data dari pengurus DPDI Papua, jumlah penyandang disabilitas sudah mencapai 51.000 orang. Namun demikian belum diketahui pasti berapa orang yang sudah tercatat memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

  Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Papua, Herman Rumbekwan, mengatakan hal ini disebabkan karena,  beberapa faktor mulai dari minimnya sosialisasi dan juga  dikhawatirkan di setiap TPS nanti tidak memiliki fasilitas khusus penyandang disabilitas.

  “Besok ini, kalau benar-benar pemilu,  fasilitas penyandang disabilitas itu harus benar-benar disiapkan. Cara saya belum melihat akses yang bagus dari TPS-TPS, untuk kami para penyandang disabilitas,” kata Ketua PPDI, Papua, Herman Rumbekwan, Selasa (16/1).

Baca Juga :  PBJ Sosialisasi Pergub 14/2019 ke Pengusaha OAP di Sarmi

  Karena itu hal ini harus benar-benar disiapkan,  agar para penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Papua bisa terlibat dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

  ” Meskipun Kami perlu mengetahui berapa jumlah dari kami yang sudah bisa mengikuti pemilu,  tetapi untuk keseluruhan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Papua dan 51.000. Khusus di Kota Jayapura ada sekitar 600 lebih penyandang disabilitas,” ujarnya.

   Dia menambahkan fasilitas khusus yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas seperti jalur khusus bagi yang tunanetra,  dan juga  perlunya setiap TPS memiliki huruf braille agar setiap penyandang disabilitas  tunanetra bisa memilih calon sesuai pilihannya. (roy/tri)

Baca Juga :  Akan Libatkan 3 Sekolah Lipat Surat Suara

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Para penyandang disabilitas di Provinsi Papua terancam tidak  bisa terlibat dalam pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 nanti. Sejauh ini, berdasarkan data dari pengurus DPDI Papua, jumlah penyandang disabilitas sudah mencapai 51.000 orang. Namun demikian belum diketahui pasti berapa orang yang sudah tercatat memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

  Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Papua, Herman Rumbekwan, mengatakan hal ini disebabkan karena,  beberapa faktor mulai dari minimnya sosialisasi dan juga  dikhawatirkan di setiap TPS nanti tidak memiliki fasilitas khusus penyandang disabilitas.

  “Besok ini, kalau benar-benar pemilu,  fasilitas penyandang disabilitas itu harus benar-benar disiapkan. Cara saya belum melihat akses yang bagus dari TPS-TPS, untuk kami para penyandang disabilitas,” kata Ketua PPDI, Papua, Herman Rumbekwan, Selasa (16/1).

Baca Juga :  Gubernur akan Lantik Kapolda Papua sebagai Kepala Delegasi PON

  Karena itu hal ini harus benar-benar disiapkan,  agar para penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Papua bisa terlibat dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

  ” Meskipun Kami perlu mengetahui berapa jumlah dari kami yang sudah bisa mengikuti pemilu,  tetapi untuk keseluruhan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Papua dan 51.000. Khusus di Kota Jayapura ada sekitar 600 lebih penyandang disabilitas,” ujarnya.

   Dia menambahkan fasilitas khusus yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas seperti jalur khusus bagi yang tunanetra,  dan juga  perlunya setiap TPS memiliki huruf braille agar setiap penyandang disabilitas  tunanetra bisa memilih calon sesuai pilihannya. (roy/tri)

Baca Juga :  Hindari Kelelahan, KPU Batasi Jam Kerja KPPS

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya