Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

259 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Jayapura Tidak Bisa Mencoblos

SENTANI -Sebanyak 259 orang Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Jayapura, di Doyo lama, Sentani, Kabupaten Jayapura tidak bisa mencoblos. Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Doyo Lama, Sentani, Samaludin Bogra, melalui Kepala Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Doyo lama, Sentani, Deni Zora Artami, S.H., M.H.,  kepada wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (14/2) kemarin.

Dikatakan 259 orang WB Lapas Narkotika Kelas II Jayapura tidak bisa mencoblos di Pemilu 2024. Hal itu disebabkan karena mereka tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum tervalidasi data kependudukannya. Sedangkan  yang bisa mencoblos karena sudah masuk DPT KPU berjumlah 240 WB.

Baca Juga :  Dewan  Rencana Panggil BPBD dan Pengusaha Lokal

”Warga binaan Lapas Narkotika Doyo seluruhnya berjumlah 609 orang terbagi  110 orang Warga Negara Asing( WNA) dari PNG, kemudian 259 warga tidak terdata dalam DPT karena belum pendataan dari Dukcapil Kabupaten Jayapura sedangkan 240 orang sudah masuk dalam DPT,”jelasnya.

Ditambahkan, dalam kesempatan tersebut juga ada cadangan kertas suara 5 untuk antisipasi kertas suara yang rusak.

Sedangkan untuk penyelenggara Pemilu di Lapas Narkotika dibantu langsung petugas Lapas yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan  pemungutan suara di Lapas Narkotika Doyo merupakan salah satu TPS Khusus.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo, Sentani,  berlangsung pada pukul 10.00 WIT, dan sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib, aman dan lancar.(dil/ary)

Baca Juga :  Perlu Sinergitas Kerja Solid dengan Instansi Terkait

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Sebanyak 259 orang Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Jayapura, di Doyo lama, Sentani, Kabupaten Jayapura tidak bisa mencoblos. Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Doyo Lama, Sentani, Samaludin Bogra, melalui Kepala Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Doyo lama, Sentani, Deni Zora Artami, S.H., M.H.,  kepada wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (14/2) kemarin.

Dikatakan 259 orang WB Lapas Narkotika Kelas II Jayapura tidak bisa mencoblos di Pemilu 2024. Hal itu disebabkan karena mereka tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum tervalidasi data kependudukannya. Sedangkan  yang bisa mencoblos karena sudah masuk DPT KPU berjumlah 240 WB.

Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi Capai 10,94 Persen

”Warga binaan Lapas Narkotika Doyo seluruhnya berjumlah 609 orang terbagi  110 orang Warga Negara Asing( WNA) dari PNG, kemudian 259 warga tidak terdata dalam DPT karena belum pendataan dari Dukcapil Kabupaten Jayapura sedangkan 240 orang sudah masuk dalam DPT,”jelasnya.

Ditambahkan, dalam kesempatan tersebut juga ada cadangan kertas suara 5 untuk antisipasi kertas suara yang rusak.

Sedangkan untuk penyelenggara Pemilu di Lapas Narkotika dibantu langsung petugas Lapas yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan  pemungutan suara di Lapas Narkotika Doyo merupakan salah satu TPS Khusus.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo, Sentani,  berlangsung pada pukul 10.00 WIT, dan sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib, aman dan lancar.(dil/ary)

Baca Juga :  Oknum Pimpinan DPRD Kab. Jayapura Ini Diduga Tipu Korbannya Ratusan Juta

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya