Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemilu 2024 Tak AdaTPS Khusus di Lapas Kelas II B Wamena

WAMENA – Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Papua Papua pegunungan khususnya di Kabupaten Jayawijaya hanya memiliki satu TPS khusus yang ada di RSUD Wamena, sementara untuk Lapas Kelas IIB Wamena untuk pemilu kali ini tak mendapat bagian untuk  adanya lapas khusus agar para warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.

Kepala Lapas Wamena Yoin Victor Aponno, SH menyatakan karena tak adanya TPS khusus di Lapas Wamena untuk pemilu tahun ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu untuk mencari alternative lain yang bisa dilakukan sehingga warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Warga binaan dilapas Wamena juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memilih, karena kita tahu bahwa Lapas seluruh Indonesia harus memiliki TPS khusus dan itu amanat dari undang –undang , namun hanya di lapas wamena saja yang tak ada TPS,”ungkapnya saat ditemui di Lapas Wamena Rabu (14/2)

Baca Juga :  Tahun Depan, FBLB Kembali Digelar

Ia menyatakan koordinasi yang dibangun dengan penyelenggara tujuannya agar bagaimana pihaknya bisa mengarahkan warga binaan yang ada diLapas Wamena untuk bisa memilih, terakhir pertemuan dengan Komisioner KPU Jayawijaya, pihaknya telah menyatakan jika sedang berupaya agar tidak terjadi gesekan dalam lapas.

WAMENA – Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Papua Papua pegunungan khususnya di Kabupaten Jayawijaya hanya memiliki satu TPS khusus yang ada di RSUD Wamena, sementara untuk Lapas Kelas IIB Wamena untuk pemilu kali ini tak mendapat bagian untuk  adanya lapas khusus agar para warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.

Kepala Lapas Wamena Yoin Victor Aponno, SH menyatakan karena tak adanya TPS khusus di Lapas Wamena untuk pemilu tahun ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu untuk mencari alternative lain yang bisa dilakukan sehingga warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Warga binaan dilapas Wamena juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memilih, karena kita tahu bahwa Lapas seluruh Indonesia harus memiliki TPS khusus dan itu amanat dari undang –undang , namun hanya di lapas wamena saja yang tak ada TPS,”ungkapnya saat ditemui di Lapas Wamena Rabu (14/2)

Baca Juga :  Lagi satu Wanita Penjual Miras Diringkus

Ia menyatakan koordinasi yang dibangun dengan penyelenggara tujuannya agar bagaimana pihaknya bisa mengarahkan warga binaan yang ada diLapas Wamena untuk bisa memilih, terakhir pertemuan dengan Komisioner KPU Jayawijaya, pihaknya telah menyatakan jika sedang berupaya agar tidak terjadi gesekan dalam lapas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya