Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Kuota IPDN untuk Papua Selalu Berkembang

Sosialisasi teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Murtir Jeddawi menyebutkan bahwa sekalipun belum diketahui dengan pasti jumlahnya, diprediksi kuota IPDN bagi Provinsi Papua akan berkembang.

“Untuk kuota kan masih diusulkan di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sehingga kita masih menunggu hasilnya. Tapi, selalu berkembang, sebab di 2018 yang lalu mencapai 153 lulusan,” ujar Murtir Jeddawi kepada wartawan usai melakukan sosialisasi atau penjelasan teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Berdasarkan usulan Gubernur Papua, lanjut Jeddawi, dari kuota yang nantinya ditetapkan Menpan RB untuk Provinsi Papua, 80 persennya akan dialokasikan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi non OAP yang berdomisili di Provinsi Papua.

Baca Juga :  BPBD Minta Masyarakat Waspada Imbauan BMKG

“Untuk standard persyaratan dan nilai semuanya sama secara nasional. Namun, ketika kuota kita tidak terpenuhi, maka seperti tahun lalu, gubernur meminta kebijakan afirmasi, sehingga passing grade diturunkan sedikit. Dengan demikian, tambah diakomodirnya anak-anak yang tadinya tidak memenuhi passing grade,”jelasnya.

 Namun, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, menegaskan bahwa di 2019 ini, pada penerimaan praja IPDN di Provinsi Papua, Pemprov tidak meminta jalur afirmasi. 

“Untuk tahun ini, kita tidak minta afirmasi. Terus terang saja, sebab, afirmasi ini menimbulkan kesenjangan di antara anak-anak Papua pasca tamat IPDN. Ada perbedaan di antara mereka sendiri. Ada kesan saling membeda-bedakan antara IPDN dan IPDN afirmasi. Dengan kata lain, ada anggapan bahwa afirmasi itu standarnya di bawah IPDN pada umumnya,”ungkap Auri

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Perpanjangan, 10 Maret Harus Selesai

 Berangkat dari situlah, Pemprov tidak minta afirmasi di tahun ini, melainkan mengalokasikan kuota dengan sistem 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. “Kalau sampai 80 persen ini tidak terpenuhi, maka itu akan ditutup dan kita tidak bisa minta kembali kuotanya, sehingga yang bakal rugi kita sendiri. Makanya, kalau boleh, kita semua, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, berupaya agar yang mendaftar itu lebih dari 80 persen OAP,” pungkasnya. (gr/ary)

Sosialisasi teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Murtir Jeddawi menyebutkan bahwa sekalipun belum diketahui dengan pasti jumlahnya, diprediksi kuota IPDN bagi Provinsi Papua akan berkembang.

“Untuk kuota kan masih diusulkan di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sehingga kita masih menunggu hasilnya. Tapi, selalu berkembang, sebab di 2018 yang lalu mencapai 153 lulusan,” ujar Murtir Jeddawi kepada wartawan usai melakukan sosialisasi atau penjelasan teknis penerimaan calon praja IPDN terhadap Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Berdasarkan usulan Gubernur Papua, lanjut Jeddawi, dari kuota yang nantinya ditetapkan Menpan RB untuk Provinsi Papua, 80 persennya akan dialokasikan bagi Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi non OAP yang berdomisili di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Gubernur Enembe Ramaikan Agar BPKP Papua Bina SPIP Secara Intensif

“Untuk standard persyaratan dan nilai semuanya sama secara nasional. Namun, ketika kuota kita tidak terpenuhi, maka seperti tahun lalu, gubernur meminta kebijakan afirmasi, sehingga passing grade diturunkan sedikit. Dengan demikian, tambah diakomodirnya anak-anak yang tadinya tidak memenuhi passing grade,”jelasnya.

 Namun, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, menegaskan bahwa di 2019 ini, pada penerimaan praja IPDN di Provinsi Papua, Pemprov tidak meminta jalur afirmasi. 

“Untuk tahun ini, kita tidak minta afirmasi. Terus terang saja, sebab, afirmasi ini menimbulkan kesenjangan di antara anak-anak Papua pasca tamat IPDN. Ada perbedaan di antara mereka sendiri. Ada kesan saling membeda-bedakan antara IPDN dan IPDN afirmasi. Dengan kata lain, ada anggapan bahwa afirmasi itu standarnya di bawah IPDN pada umumnya,”ungkap Auri

Baca Juga :  Bahas Inflasi, Pemrov Lakukan Pertemuan dengan TPID

 Berangkat dari situlah, Pemprov tidak minta afirmasi di tahun ini, melainkan mengalokasikan kuota dengan sistem 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. “Kalau sampai 80 persen ini tidak terpenuhi, maka itu akan ditutup dan kita tidak bisa minta kembali kuotanya, sehingga yang bakal rugi kita sendiri. Makanya, kalau boleh, kita semua, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, berupaya agar yang mendaftar itu lebih dari 80 persen OAP,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya