Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

BPK akan Periksa Penggunaan Dana Otsus

Doren Wakerkwa. ( FOTO ; Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang diperlukan sebagai kebutuhan pemeriksaan.

“Diharapkan pertanggungjawaban penggunaan APBD, termasuk di dalamnya alokasi dana otonomi khusus terhadap kegiatan pemerintahan, harus dipersiapkan masing-masing OPD sebagaimana dibutuhkan tim pemeriksa BPK sebagai bahan pemeriksaan,”ungkap Doren Wakerkwa kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Tambah Wakerkwa, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 18 Maret mendatang, sebelum tim pemeriksa lainnya masuk lagi.

Baca Juga :  Gubernur akan Lantik Kapolda Papua sebagai Kepala Delegasi PON

“Di pemerintahan kami, baru satu persoalan terjadi, yakni di Dinas Kehutanan. Jangan lagi ada masalah. Ini mesti diingat para pimpinan OPD bahwa kami tidak mau ada masalah. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antar bidang di tiap instansi harus terjalin kuat. Jangan saling tidak menyukai satu dengan yang lainnya. Sebab, kita ini pelayanan masyarakat, di mana terdapat tugas pelayanan yang mesti menjadi fokus dalam pembangunan Papua. Ini yang mesti diperhatikan,”tandasnya.(gr/ary)

Doren Wakerkwa. ( FOTO ; Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang diperlukan sebagai kebutuhan pemeriksaan.

“Diharapkan pertanggungjawaban penggunaan APBD, termasuk di dalamnya alokasi dana otonomi khusus terhadap kegiatan pemerintahan, harus dipersiapkan masing-masing OPD sebagaimana dibutuhkan tim pemeriksa BPK sebagai bahan pemeriksaan,”ungkap Doren Wakerkwa kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/3) kemarin.

 Tambah Wakerkwa, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 18 Maret mendatang, sebelum tim pemeriksa lainnya masuk lagi.

Baca Juga :  KPU Merauke Rekrut 5.418 Petugas KPPS 

“Di pemerintahan kami, baru satu persoalan terjadi, yakni di Dinas Kehutanan. Jangan lagi ada masalah. Ini mesti diingat para pimpinan OPD bahwa kami tidak mau ada masalah. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antar bidang di tiap instansi harus terjalin kuat. Jangan saling tidak menyukai satu dengan yang lainnya. Sebab, kita ini pelayanan masyarakat, di mana terdapat tugas pelayanan yang mesti menjadi fokus dalam pembangunan Papua. Ini yang mesti diperhatikan,”tandasnya.(gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya