Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

KUA PPAS Mulai Dibahas OPD Pemprov Papua

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/10) kemarin.

  “Kita sedang membahasnya bersama OPD terkait termasuk tim anggaran, sementara dalam proses. Kita berharap satu dua hari kedepan program kegiatan itu sudah selesai,” ucap Derek kepada Cenderawasih Pos.

  Dikatakan Derek, saat ini teman teman di OPD terkait sedang menginput data dalam sistem. Dan proses penginputan itu masih berlangsung hingga saat ini.

“Selesai diinput dalam sistem sesuai dengan pagu yang tersedia, lalu kita mulai melakukan rapat rapat internal untuk memastikan program kegiatan sesuai dengan yang kita buat,” bebernya.

Baca Juga :  Grafik Kasus Meningkat, Ubah Kebijakan Penanganan Covid 19

  Lanjut Derek menerangkan, setelah tahapan tahapan itu kita lalui. Maka pihaknya akan  berkonsultasi lalu terakhir, akan bersama sama dengan dewan membahasnya.

  “Tentunya dewan juga akan  melakukan  hal yang sama bersama mitra mitra yang ada di eksekutif. Jika sudah fiks, kita berharap secepatnya dibahas APBD induk tahun 2024,” ucap Jeri.

  Lantas seperti apa prioritas program tahun depan ? Derek menyatakan jika prioritas kedepan sebagaimana arahan pemerintah pusat misalnya soal stanting dan beberapa hal lainnya.

  “Itu menjadi fokus kami, termasuk pengangguran terbuka. Disamping kita sendiri fokus pada pendidikan dan kesehatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pengembangan UMKM, semua hal menjadi prioritas kami disamping infrastruktur,” terangnya.

Baca Juga :  RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

  Terkait dengan infrastruktur kata Jeri, berkaitan dengan konektifitas kita bangun untuk menunjang program pemberdayaan masyarakat atau hal hal lain yang berkenan dengan seluruh program kegiatan. “Entah itu program yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua maupun arahan pemerintah pusat,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/10) kemarin.

  “Kita sedang membahasnya bersama OPD terkait termasuk tim anggaran, sementara dalam proses. Kita berharap satu dua hari kedepan program kegiatan itu sudah selesai,” ucap Derek kepada Cenderawasih Pos.

  Dikatakan Derek, saat ini teman teman di OPD terkait sedang menginput data dalam sistem. Dan proses penginputan itu masih berlangsung hingga saat ini.

“Selesai diinput dalam sistem sesuai dengan pagu yang tersedia, lalu kita mulai melakukan rapat rapat internal untuk memastikan program kegiatan sesuai dengan yang kita buat,” bebernya.

Baca Juga :  RTRW Pemprov Tahun Ini Dibatalkan

  Lanjut Derek menerangkan, setelah tahapan tahapan itu kita lalui. Maka pihaknya akan  berkonsultasi lalu terakhir, akan bersama sama dengan dewan membahasnya.

  “Tentunya dewan juga akan  melakukan  hal yang sama bersama mitra mitra yang ada di eksekutif. Jika sudah fiks, kita berharap secepatnya dibahas APBD induk tahun 2024,” ucap Jeri.

  Lantas seperti apa prioritas program tahun depan ? Derek menyatakan jika prioritas kedepan sebagaimana arahan pemerintah pusat misalnya soal stanting dan beberapa hal lainnya.

  “Itu menjadi fokus kami, termasuk pengangguran terbuka. Disamping kita sendiri fokus pada pendidikan dan kesehatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pengembangan UMKM, semua hal menjadi prioritas kami disamping infrastruktur,” terangnya.

Baca Juga :  Eduard Ivakdalam Kecewa

  Terkait dengan infrastruktur kata Jeri, berkaitan dengan konektifitas kita bangun untuk menunjang program pemberdayaan masyarakat atau hal hal lain yang berkenan dengan seluruh program kegiatan. “Entah itu program yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua maupun arahan pemerintah pusat,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya