Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Resmi Menyerahkan Data Tenaga Honorer K2

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah resmi menyerahkan 2.950 data tenaga honorer K2 di lingkungan setempat yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Provinsi Papua, Senin (1/8).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, dokumen tersebut berisi data tenaga honorer yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim untuk mengisi formasi 20 ribu yang disediakan pemerintah pusat.

“Pada tim tersebut melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura BPKP Provinsi Papua, dimana data honorer sempat membengkak dari kuota formasi 20 ribu,” kata Musa’ad kepada wartawan.

Lanjut Musa’ad, setelah penyerahan dokumen nantinya para pimpinan OPD Provinsi Papua akan memanggil tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi untuk menerima penjelasan lebih lanjut sebelum mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Tahun Naga Diharap Bawa Kemakmuran dan Kebaikan

“Nantinya para tenaga honorer K2 yang lolos akan dipanggil untuk menerima penjelasan, kemudian mengikuti tes untuk memastikan siapa yang berhak atau memenuhi syarat menjadi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” terangnya.

Dijelaskan, penyerahan hasil tersebut yang diserahkan kepada Sekretariat Daerah Papua (Sekda), lalu diserahkan ke pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti masa kerja dan lainnya.

“Bagi yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi dan validasi, kami mohon untuk bersabar karena masih ada formasi lain. Apalagi dengan adanya penambahan provinsi baru, pasti ada pembukaan penerimaan lagi,” paparnya.

Kepada para tenaga honorer K2 yang tidak lolos, Musa’ad menyampaikan masih mempunyai kesempatan yang mana pemerintah memberikan kelonggaran batas umur pegawai yang dulunya 35 tahun kini menjadi 48 tahun sehingga masih ada waktu untuk berkarya. (fia/gin)

Baca Juga :  DOB Aspirasi Masyarakat Jalan Menuju Kesejahteraan Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah resmi menyerahkan 2.950 data tenaga honorer K2 di lingkungan setempat yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Provinsi Papua, Senin (1/8).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, dokumen tersebut berisi data tenaga honorer yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim untuk mengisi formasi 20 ribu yang disediakan pemerintah pusat.

“Pada tim tersebut melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura BPKP Provinsi Papua, dimana data honorer sempat membengkak dari kuota formasi 20 ribu,” kata Musa’ad kepada wartawan.

Lanjut Musa’ad, setelah penyerahan dokumen nantinya para pimpinan OPD Provinsi Papua akan memanggil tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi untuk menerima penjelasan lebih lanjut sebelum mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Belum Gelar Sidang Perubahan, Harusnya Minta Maaf 

“Nantinya para tenaga honorer K2 yang lolos akan dipanggil untuk menerima penjelasan, kemudian mengikuti tes untuk memastikan siapa yang berhak atau memenuhi syarat menjadi CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” terangnya.

Dijelaskan, penyerahan hasil tersebut yang diserahkan kepada Sekretariat Daerah Papua (Sekda), lalu diserahkan ke pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti masa kerja dan lainnya.

“Bagi yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi dan validasi, kami mohon untuk bersabar karena masih ada formasi lain. Apalagi dengan adanya penambahan provinsi baru, pasti ada pembukaan penerimaan lagi,” paparnya.

Kepada para tenaga honorer K2 yang tidak lolos, Musa’ad menyampaikan masih mempunyai kesempatan yang mana pemerintah memberikan kelonggaran batas umur pegawai yang dulunya 35 tahun kini menjadi 48 tahun sehingga masih ada waktu untuk berkarya. (fia/gin)

Baca Juga :  Bansos dan PKH Tahap IV Disalurkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya