Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Bakal Pangkas Ribuan Pejabat Eselon di Daerah, Penghematan Negara Capai Rp 8 T

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).
“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.
Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi kurang lebih 1.400-an Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.
Baca Juga :  Hari Ini, Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Diikuti 603 Peserta
JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).
“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.
Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi kurang lebih 1.400-an Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.
Baca Juga :  Overhaul Tuntas, KRI Cakra-401 Kembali Bertugas

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya