Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Bapenda Sayangkan Banyaknya Kenderaan Tidak Bayar Pajak

JAYAPURA – Sebanyak seratusan kendaraan roda empat terjaring saat razia yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua bersama Samsat, Jasa Raharja dan Lantas Polda Papua di PTC, Rabu (29/6) kemarin.

Dalam razia yang digelar selama satu jam itu, ada sebagian pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya dan ada juga yang surat surat kendaraannya sudah mati. Sehingga mereka diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya.

Pantauan Cenderawasih Pos, ada juga kendaraan yang nekat berbalik arah dan mencari jalur lain agar tidak terkena razia tersebut.

Kabid Pajak Bappenda Iskandar Wonda menyampaikan, pihaknya menggelar razia kendaraan bersama Polda Papua dan Samsat.

“Razia bagian dari tugas yang kami lakukan setiap tahun dengan waktu yang tidak menentu, razia ini salah satu cara untuk mencapai target pendapatan Bappenda,” kata Iskandar Wonda yang ikut serta saat razia di PTC kemarin.

Baca Juga :  Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

Dikatakan, razia yang dilakukan dengan pemeriksaan kelangkapan surat kendaraan dan pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

“Yang kami temukan di lapangan sebagian pemilik kendaraan masih ada yang lalai membayar pajak kendaraannya, dengan cara menggelar razia kita mengingatkan orang untuk membayar pajak, sebab negara ini dibangun dengan pajak,” terangnya.

Dengan membayar pajak kata Iskandar maka uangnya untuk pembangunan seperti membangun jembatan dan jalan. “Kami akan rutin mengadakan razia agar  masyarakat dalam hal ini pemilik kendaraan jeli membayar pajak,” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyampaikan kegiatan sweeping untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti  Pajak Kendaraan. Untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo segera dilakukan pembayaran pajaknya.

Baca Juga :  Balai Kampung dan Beberapa Rumah Warga di Besum Dibakar

“Kita mengimbau warga yang membeli kendaraan bermotor, sebelum jatuh tempo segera melakukan pembayaran untuk menghindari denda. Kita memeriksa kendaraannya kemudian kita cek surat kendaraannya, kalau dia sudah jatuh tempo segera dia bayar pajak kendaraannya,” kata Bauw. (fia/CR-268)/gin)

JAYAPURA – Sebanyak seratusan kendaraan roda empat terjaring saat razia yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua bersama Samsat, Jasa Raharja dan Lantas Polda Papua di PTC, Rabu (29/6) kemarin.

Dalam razia yang digelar selama satu jam itu, ada sebagian pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya dan ada juga yang surat surat kendaraannya sudah mati. Sehingga mereka diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya.

Pantauan Cenderawasih Pos, ada juga kendaraan yang nekat berbalik arah dan mencari jalur lain agar tidak terkena razia tersebut.

Kabid Pajak Bappenda Iskandar Wonda menyampaikan, pihaknya menggelar razia kendaraan bersama Polda Papua dan Samsat.

“Razia bagian dari tugas yang kami lakukan setiap tahun dengan waktu yang tidak menentu, razia ini salah satu cara untuk mencapai target pendapatan Bappenda,” kata Iskandar Wonda yang ikut serta saat razia di PTC kemarin.

Baca Juga :  Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

Dikatakan, razia yang dilakukan dengan pemeriksaan kelangkapan surat kendaraan dan pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

“Yang kami temukan di lapangan sebagian pemilik kendaraan masih ada yang lalai membayar pajak kendaraannya, dengan cara menggelar razia kita mengingatkan orang untuk membayar pajak, sebab negara ini dibangun dengan pajak,” terangnya.

Dengan membayar pajak kata Iskandar maka uangnya untuk pembangunan seperti membangun jembatan dan jalan. “Kami akan rutin mengadakan razia agar  masyarakat dalam hal ini pemilik kendaraan jeli membayar pajak,” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyampaikan kegiatan sweeping untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti  Pajak Kendaraan. Untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo segera dilakukan pembayaran pajaknya.

Baca Juga :  Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Dia 3 Hakimnya

“Kita mengimbau warga yang membeli kendaraan bermotor, sebelum jatuh tempo segera melakukan pembayaran untuk menghindari denda. Kita memeriksa kendaraannya kemudian kita cek surat kendaraannya, kalau dia sudah jatuh tempo segera dia bayar pajak kendaraannya,” kata Bauw. (fia/CR-268)/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya