Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Kasus Mulai Turun, BOR Nasional 38 Persen

Madiun, Magelang, Cirebon dan Tegal Masuk Level 4

JAKARTA, Jawa Pos-Perkembangan sebaran Covid-19 di tanah air menunjukkan penurunan dalam beberapa hari terakhir. Puncak tertinggi kasus harian sejauh ini berada pada tanggal 16 Februari lalu dengan pertambahan kasus 64.718 kasus baru.

Kasus kemudian mengalami penurunan selama 4 hari berturut-turut mulai dari 63.956 kasus, turun menjadi 59.635 kasus, kemudian 59.384 kasus, dan kemudian turun drastis pada senin (21/2) menjadi 34.418.

Pemerintah menghimbau masyarakat agar terus waspada. ”Melihat tren kasus harian dalam beberapa hari belakangan ini, dapat dikatakan terjadi penurunan secara stabil,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

Johhny mengatakan, jika dilihat per wilayah, terdapat lima provinsi yang sudah menunjukkan tren menurun. Yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB.

Meski kasus turun, angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) nasional masih ada di tingkat 38 persen per 21 Februari. Hasil asesment Level PPKM juga menunjukkan terdapat beberapa Kab/Kota yang masuk ke Level 4 dan 3 berdasarkan peningkatan angka rawat inap di masing-masing daerah. “Karena itu, kita tetap tidak boleh lengah, selalu waspada dan tetap tegakkan prokes. Saya juga ingatkan kembali, segera vaksinasi. Segera lengkapi vaksinasinya,” tutur Johnny.

Sementara itu, tidak adanya daerah berstatus PPKM level 4 dalam tiga bulan terakhir terpecahkan. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Mendagri 12 tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM di Jawa Bali, saat ini ada empat daerah yang naik ke level 4.

Keempat daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Magelang, Kota Cirebon dan Kota Tegal. Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, naiknya level PPKM didasarkan hasil evaluasi atas Indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Seperti angka penularan, tracing, keterisian rumah sakit hingga angka vaksinasi.

Secara keseluruhan, indikator kesehatan di Jawa Bali mengalami kenaikan resiko. Indikasinya, selain bertambahnya jumlah daerah level 4, di sisi lain sudah tidak ada lagi daerah level 1 yang menandakan resiko rendah. “Tidak ada daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah,” ujarnya kemarin.

Tak hanya level 1, jumlah daerah dengan PPKM level 2 juga kian sedikit. Tercatat, hanya ada 25 daerah saja atau turun dari sebelumnya sebanyak 58 daerah. Sementara sisanya berubah menjadi lebih berisiko atau naik ke level 3.

Saat ini, daerah level 3 di Jawa Bali naik dari 66 daerah menjadi 99 daerah. Sebarannya merata di masing-masing provinsi. Seperti Jabodetabek, Surabaya Raya, Bali, Bandung Raya, hingga Semarang Raya.

Kepada daerah yang berstatus level 4, lanjut Safrizal, ada sejumlah kegiatan yang wajib dibatasi. Antara lain batas maksimal 25 persen WFO (Work From Office), perhotelan non karantina kapasitas 50 persen dan pusat kebugaran/gym, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial dapat beroperasi maksimal 25 persen.

Baca Juga :  Berdasarkan Intruksi Mendagri, Papua Masih Diberlakukan PPKM

Sedangkan Restoran, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pasar swalayan hingga kegiatan pada pusat perbelanjaaan dapat beroperasi hingga Pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. “Dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Safrizal menambahkan, peningkatan level daerah harus direspon oleh pemda. Dia meminta agar upaya tes, tracking dan tracing, kembali diintensifkan.  Kemudian, vaksinasi juga harus terus digenjot. “Dilakukan paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat” jelasnya.

Menurunnya kasus konfirmasi harian pun diamini oleh Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Meski, belum diikuti angka perawatan pasien di rumah sakit.

Nadia memastikan, angka perawatan pasien di rumah sakit cukup stabil. Terlebih, angka tersebut masih sangat jauh dibawah perawatan pasien saat puncak kasus penularan Varian Delta pada Juli 2021. ”Meski demikian, strategi untuk menurunkan kasus Covid-19 dan memperkuat faskes terus dijalankan oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya dalam temu media, kemarin (22/2).

Turunnya angka konfirmasi kasus positif Covid-19 harian ini juga diikuti oleh angka rate. Tercatat, saat ini angka positivity rate sudah berada di 17,7 persen secara nasional. Jika dibedah, di kota-kota besar lainnya pun sama. Jakarta misalnya. Dari 23,8 persen kini turun menjadi 18,5 persen. Jawa Barat dari 23,7 persen menjadi 22,8 persen, Jawa Tengah dari 27,6 persen menjadi 26 persen, dan Jawa timur saat ini berada di angka 17 persen dari sebelumnya 18 persen.

Di sisi lain, Kemenkes juga mencatat dalam rentang gelombang Omicron sudah 2.484 pasien Covid-19 meninggal dunia. Di mana, 46 persen di antaranya dilaporkan memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Kemudian, diketahui pula bahwa pasien yang meninggal tersebut 73 persen baru menerima vaksin Covid-19 1 dosis atau bahkan belum divaksin sama sekali.

Lalu, 53 persen merupakan lansia dan 47 persen non-lansia. Diantara non lansia ini, ada 80 balita usia 0-5 tahun. menurutnya, balita yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 ini dikarenakan memiliki penyakit bawaan. Seperti, pneumonia, kelainan jantung, imunitas, hingga kanker darah.

”Kita tahu varian Omicron cenderung tidak bergejala, sehingga mempercepat terjadinya penularan ataupun klaster keluarga,” ungkapnya.

Karenanya, dia mendorong agar semua pihak untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. Termasuk juga melengkapi vaksinasi Covid-19 bagi yang sudah bisa mendapatkan vaksin. Minimal dua kali dosis lengkap dan mendapat booster segera.

Pasalnya, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster diklaim bisa memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian saat terpapar Covid-19. Angka tersebut, kata Nadia, berasal dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari 2022.

Dari kajian tersebut, diketahui bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan booster hanya 0,49 persen. Sedangkan, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster sebesar 7,5 persen. ”Ini risikonya sangat rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Distrik Ngguti Masih Menjadi Kantong Penderita Kusta

Dia menegaskan, lansia sudah boleh mendapat vaksin booster apabila sudah jeda 3 bulan dari vaksinasi dosis 2. Untuk vaksin yang digunakan, yakni vaksin selain Sinovac. Alasannya, karena jumlah terbatas dan saat ini lebih diperuntukkan anak usia 6-11 tahun.

Cukup Tes PCR Sekali

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyederhanakan exit tes bagi pasien positif Covid-19. Bila sebelumnya perlu dua kali tes PCR dengan hasil negatif untuk bisa keluar dari jeratan status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, maka kini tak lagi.

Sebagai informasi, status warna hitam di dalam aplikasi PeduliLindungi menandakan pemilik akun tersebut dilarang berkegiatan di tempat umum. Alasannya beragam, mulai dari positif Covid-19, memiliki riwayat kontak erat dengan kasus positif kurang dari 10 hari, hingga baru datang dari luar negeri.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pasien cukup tes PCR sekali pada H+5. Jika hasil exit test PCR tersebut negatif, maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut akan dimulai kemarin malam (22/2), pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali bagi pasien Covid-19. Yakni, pada H+5 atau hari ke-6 setelah dinyatakan positif Covid-19. Apabila hasil negatif, maka harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua di hari berikutnya hingga kemudian status di aplikasi PeduliLindunginya berubah.

”Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Cukup sekali saja melakukan exit test PCR dan hasilnya harus negatif,” ujarnya dalam temu media, kemarin (22/2).

Lalu, bagi pasien yang tidak melakukan tes PCR sebagai syarat exit test tetap bisa mengubah status warna di aplikasi PeduliLindungi miliknya. Hanya saja perlu menunggu hingga waktu isolasi selesai, yaitu H+10. ”Nanti otomatis akan menjadi hijau,” katanya.

Setiaji mewanti-wanti, tes yang diakui untuk mengubah warna status PeduliLindungi adalah swab PCR. Bukan antigen. Sebab, hingga kini PCR merupakan gold standard untuk tes deteksi Covid-19.

Di sisi lain, Setiaji juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka kanal pengaduan baru untuk mempercepat layanan telemedicine. Masyarakat kini bisa mengakses whatsapp Kemenkes di 081110500567. Saat ingin mengakses layanan ini, cukup tulis kalimat halo/ hai, lalu akan segera mendapat balasan. Dalam balasan tersebut, akan ada menu-menu untuk layanan aduan, mulai dari vaksinasi COvid-19 hingga telemedicine isoman.

Diakuinya, layanan ini dibuat lantaran banyak keluhan masyarakat yang kerap menanyakan mengenai tidak mendapat whatsapp ketika positif, lalu tidak terdaftar di paket isoman, hingga belum mendapat kiriman obat. ”Ini satu fitur baru yang diharapkan bisa mempercepat layanan telemedicine bagi yang belum mendapatkan,” pungkasnya. (tau/far/mia/JPG)

Madiun, Magelang, Cirebon dan Tegal Masuk Level 4

JAKARTA, Jawa Pos-Perkembangan sebaran Covid-19 di tanah air menunjukkan penurunan dalam beberapa hari terakhir. Puncak tertinggi kasus harian sejauh ini berada pada tanggal 16 Februari lalu dengan pertambahan kasus 64.718 kasus baru.

Kasus kemudian mengalami penurunan selama 4 hari berturut-turut mulai dari 63.956 kasus, turun menjadi 59.635 kasus, kemudian 59.384 kasus, dan kemudian turun drastis pada senin (21/2) menjadi 34.418.

Pemerintah menghimbau masyarakat agar terus waspada. ”Melihat tren kasus harian dalam beberapa hari belakangan ini, dapat dikatakan terjadi penurunan secara stabil,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

Johhny mengatakan, jika dilihat per wilayah, terdapat lima provinsi yang sudah menunjukkan tren menurun. Yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB.

Meski kasus turun, angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) nasional masih ada di tingkat 38 persen per 21 Februari. Hasil asesment Level PPKM juga menunjukkan terdapat beberapa Kab/Kota yang masuk ke Level 4 dan 3 berdasarkan peningkatan angka rawat inap di masing-masing daerah. “Karena itu, kita tetap tidak boleh lengah, selalu waspada dan tetap tegakkan prokes. Saya juga ingatkan kembali, segera vaksinasi. Segera lengkapi vaksinasinya,” tutur Johnny.

Sementara itu, tidak adanya daerah berstatus PPKM level 4 dalam tiga bulan terakhir terpecahkan. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Mendagri 12 tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM di Jawa Bali, saat ini ada empat daerah yang naik ke level 4.

Keempat daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Magelang, Kota Cirebon dan Kota Tegal. Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, naiknya level PPKM didasarkan hasil evaluasi atas Indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Seperti angka penularan, tracing, keterisian rumah sakit hingga angka vaksinasi.

Secara keseluruhan, indikator kesehatan di Jawa Bali mengalami kenaikan resiko. Indikasinya, selain bertambahnya jumlah daerah level 4, di sisi lain sudah tidak ada lagi daerah level 1 yang menandakan resiko rendah. “Tidak ada daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah,” ujarnya kemarin.

Tak hanya level 1, jumlah daerah dengan PPKM level 2 juga kian sedikit. Tercatat, hanya ada 25 daerah saja atau turun dari sebelumnya sebanyak 58 daerah. Sementara sisanya berubah menjadi lebih berisiko atau naik ke level 3.

Saat ini, daerah level 3 di Jawa Bali naik dari 66 daerah menjadi 99 daerah. Sebarannya merata di masing-masing provinsi. Seperti Jabodetabek, Surabaya Raya, Bali, Bandung Raya, hingga Semarang Raya.

Kepada daerah yang berstatus level 4, lanjut Safrizal, ada sejumlah kegiatan yang wajib dibatasi. Antara lain batas maksimal 25 persen WFO (Work From Office), perhotelan non karantina kapasitas 50 persen dan pusat kebugaran/gym, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial dapat beroperasi maksimal 25 persen.

Baca Juga :  Masih Sisakan 1 Kasus Covid-19 

Sedangkan Restoran, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pasar swalayan hingga kegiatan pada pusat perbelanjaaan dapat beroperasi hingga Pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. “Dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Safrizal menambahkan, peningkatan level daerah harus direspon oleh pemda. Dia meminta agar upaya tes, tracking dan tracing, kembali diintensifkan.  Kemudian, vaksinasi juga harus terus digenjot. “Dilakukan paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat” jelasnya.

Menurunnya kasus konfirmasi harian pun diamini oleh Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Meski, belum diikuti angka perawatan pasien di rumah sakit.

Nadia memastikan, angka perawatan pasien di rumah sakit cukup stabil. Terlebih, angka tersebut masih sangat jauh dibawah perawatan pasien saat puncak kasus penularan Varian Delta pada Juli 2021. ”Meski demikian, strategi untuk menurunkan kasus Covid-19 dan memperkuat faskes terus dijalankan oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya dalam temu media, kemarin (22/2).

Turunnya angka konfirmasi kasus positif Covid-19 harian ini juga diikuti oleh angka rate. Tercatat, saat ini angka positivity rate sudah berada di 17,7 persen secara nasional. Jika dibedah, di kota-kota besar lainnya pun sama. Jakarta misalnya. Dari 23,8 persen kini turun menjadi 18,5 persen. Jawa Barat dari 23,7 persen menjadi 22,8 persen, Jawa Tengah dari 27,6 persen menjadi 26 persen, dan Jawa timur saat ini berada di angka 17 persen dari sebelumnya 18 persen.

Di sisi lain, Kemenkes juga mencatat dalam rentang gelombang Omicron sudah 2.484 pasien Covid-19 meninggal dunia. Di mana, 46 persen di antaranya dilaporkan memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Kemudian, diketahui pula bahwa pasien yang meninggal tersebut 73 persen baru menerima vaksin Covid-19 1 dosis atau bahkan belum divaksin sama sekali.

Lalu, 53 persen merupakan lansia dan 47 persen non-lansia. Diantara non lansia ini, ada 80 balita usia 0-5 tahun. menurutnya, balita yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 ini dikarenakan memiliki penyakit bawaan. Seperti, pneumonia, kelainan jantung, imunitas, hingga kanker darah.

”Kita tahu varian Omicron cenderung tidak bergejala, sehingga mempercepat terjadinya penularan ataupun klaster keluarga,” ungkapnya.

Karenanya, dia mendorong agar semua pihak untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. Termasuk juga melengkapi vaksinasi Covid-19 bagi yang sudah bisa mendapatkan vaksin. Minimal dua kali dosis lengkap dan mendapat booster segera.

Pasalnya, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster diklaim bisa memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian saat terpapar Covid-19. Angka tersebut, kata Nadia, berasal dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari 2022.

Dari kajian tersebut, diketahui bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan booster hanya 0,49 persen. Sedangkan, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster sebesar 7,5 persen. ”Ini risikonya sangat rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Peran Jurnalis Sangat Diperlukan dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama

Dia menegaskan, lansia sudah boleh mendapat vaksin booster apabila sudah jeda 3 bulan dari vaksinasi dosis 2. Untuk vaksin yang digunakan, yakni vaksin selain Sinovac. Alasannya, karena jumlah terbatas dan saat ini lebih diperuntukkan anak usia 6-11 tahun.

Cukup Tes PCR Sekali

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyederhanakan exit tes bagi pasien positif Covid-19. Bila sebelumnya perlu dua kali tes PCR dengan hasil negatif untuk bisa keluar dari jeratan status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, maka kini tak lagi.

Sebagai informasi, status warna hitam di dalam aplikasi PeduliLindungi menandakan pemilik akun tersebut dilarang berkegiatan di tempat umum. Alasannya beragam, mulai dari positif Covid-19, memiliki riwayat kontak erat dengan kasus positif kurang dari 10 hari, hingga baru datang dari luar negeri.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pasien cukup tes PCR sekali pada H+5. Jika hasil exit test PCR tersebut negatif, maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut akan dimulai kemarin malam (22/2), pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali bagi pasien Covid-19. Yakni, pada H+5 atau hari ke-6 setelah dinyatakan positif Covid-19. Apabila hasil negatif, maka harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua di hari berikutnya hingga kemudian status di aplikasi PeduliLindunginya berubah.

”Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Cukup sekali saja melakukan exit test PCR dan hasilnya harus negatif,” ujarnya dalam temu media, kemarin (22/2).

Lalu, bagi pasien yang tidak melakukan tes PCR sebagai syarat exit test tetap bisa mengubah status warna di aplikasi PeduliLindungi miliknya. Hanya saja perlu menunggu hingga waktu isolasi selesai, yaitu H+10. ”Nanti otomatis akan menjadi hijau,” katanya.

Setiaji mewanti-wanti, tes yang diakui untuk mengubah warna status PeduliLindungi adalah swab PCR. Bukan antigen. Sebab, hingga kini PCR merupakan gold standard untuk tes deteksi Covid-19.

Di sisi lain, Setiaji juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka kanal pengaduan baru untuk mempercepat layanan telemedicine. Masyarakat kini bisa mengakses whatsapp Kemenkes di 081110500567. Saat ingin mengakses layanan ini, cukup tulis kalimat halo/ hai, lalu akan segera mendapat balasan. Dalam balasan tersebut, akan ada menu-menu untuk layanan aduan, mulai dari vaksinasi COvid-19 hingga telemedicine isoman.

Diakuinya, layanan ini dibuat lantaran banyak keluhan masyarakat yang kerap menanyakan mengenai tidak mendapat whatsapp ketika positif, lalu tidak terdaftar di paket isoman, hingga belum mendapat kiriman obat. ”Ini satu fitur baru yang diharapkan bisa mempercepat layanan telemedicine bagi yang belum mendapatkan,” pungkasnya. (tau/far/mia/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya