Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Tapal Batas Kab. Jayapura-Yalimo  Masih Bermasalah

SENTANI– Tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo sampai saat ini masih bermasalah. Penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kabupaten tersebut, saat ini sedang diupayakan untuk diselesaikan. Baik oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah pusat.

“Sudah hampir 8 sampai 10 kali pertemuan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Yalimo,  dimana pertemuan dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat,” kata Asisten 1 Setda Kabupaten Jayapura,  Elvina Situmorang, Selasa (28/3).

Dikatakan, berdasarkan aturan,  apabila sudah 3 kali pertemuan terkait penyelesaian masalah sengketa namun juga tidak ada penyelesaian,  sebenarnya pusat bisa mengambil alih keputusan terkait tapal batas tersebut.

Baca Juga :  Polri Mulai Tambahkan Syarat Peserta JKN

Namun sampai saat ini hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pemerintah pusat,  termasuk Pemerintah Provinsi Papua,  sejauh ini belum ada undangan lagi untuk penyelesaian tapal batas tersebut.

Namun dengan adanya undang-undang pembentukan  Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan Tengah,  maka secara otomatis batas wilayah akan ikut ditetapkan di dalam peta wilayah itu nantinya.

Pemerintah Kabupaten Jayapura juga mengakui di wilayah perbatasan itu khususnya di wilayah yang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura terdapat beberapa bangunan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Yalimo.

Lebih lanjut dia mengatakan,  baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Kabupaten yalimo sudah sama-sama membangun di daerah yang masing-masing diklaim sebagai wilayah administratifnya.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, WHOOSH Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

Oleh karena itu hal ini,  dalam berita acara yang terakhir dibuat sebenarnya Kabupaten Yalimo dan kabupaten Jayapura dipersilakan untuk memverifikasi setiap bangunan yang berasal dari pendanaan masing-masing kabupaten.

“Apabila sudah disepakati oleh kedua belah pihak , maka tidak terlalu sulit lagi untuk memisahkan atau bagaimana nanti proses untuk penyerahan aset baik, dari Kabupaten Jayapura maupun Kabupaten Yalimo,” imbuhnya. (roy/ary)

SENTANI– Tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo sampai saat ini masih bermasalah. Penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kabupaten tersebut, saat ini sedang diupayakan untuk diselesaikan. Baik oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah pusat.

“Sudah hampir 8 sampai 10 kali pertemuan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Yalimo,  dimana pertemuan dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat,” kata Asisten 1 Setda Kabupaten Jayapura,  Elvina Situmorang, Selasa (28/3).

Dikatakan, berdasarkan aturan,  apabila sudah 3 kali pertemuan terkait penyelesaian masalah sengketa namun juga tidak ada penyelesaian,  sebenarnya pusat bisa mengambil alih keputusan terkait tapal batas tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Bencana di Yongsudesoyo Baru Selesai 20 Unit

Namun sampai saat ini hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pemerintah pusat,  termasuk Pemerintah Provinsi Papua,  sejauh ini belum ada undangan lagi untuk penyelesaian tapal batas tersebut.

Namun dengan adanya undang-undang pembentukan  Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan Tengah,  maka secara otomatis batas wilayah akan ikut ditetapkan di dalam peta wilayah itu nantinya.

Pemerintah Kabupaten Jayapura juga mengakui di wilayah perbatasan itu khususnya di wilayah yang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura terdapat beberapa bangunan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Yalimo.

Lebih lanjut dia mengatakan,  baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Kabupaten yalimo sudah sama-sama membangun di daerah yang masing-masing diklaim sebagai wilayah administratifnya.

Baca Juga :  Daud Arim Menilai Tidak Ada Pemain yang Menonjol

Oleh karena itu hal ini,  dalam berita acara yang terakhir dibuat sebenarnya Kabupaten Yalimo dan kabupaten Jayapura dipersilakan untuk memverifikasi setiap bangunan yang berasal dari pendanaan masing-masing kabupaten.

“Apabila sudah disepakati oleh kedua belah pihak , maka tidak terlalu sulit lagi untuk memisahkan atau bagaimana nanti proses untuk penyerahan aset baik, dari Kabupaten Jayapura maupun Kabupaten Yalimo,” imbuhnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya