*Komnas HAM dan TNI
JAKARTA-Penandatanganan nota kesepahaman oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro pada Senin (28/10), menjadi nota kesepahaman pertama di antara kedua lembaga negara tersebut. Sebelumnya, TNI dan Komnas HAM tidak punya nota kesepahaman apapun.
Keterangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Atnike saat diwawancarai oleh awak media usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
”Ini pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman. Dan tentu saja nanti akan ada kegiatan-kegiatan yang dirumuskan dalam perjanjian kerja sama atau rencana kegiatan yang lebih rinci terkait itu,” terang dia.
Atnike menyampaikan bahwa perincian tersebut bisa menyangkut pelatihan, pengkajian, dan koordinasi mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi serta muncul di masyarakat. Menurut dia, nota kesepahaman tersebut sangat penting. Khususnya untuk memperlihatkan bahwa komitmen kedua lembaga negara itu dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
”Jadi tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Jenderal Agus menyampaikan bahwa pihaknya selalu memberi atensi terhadap persoalan HAM. Bukan hanya saat pendidikan, para prajurit TNI dibekali berbagai hal mengenai HAM saat akan berangkat melaksanakan tugas di medan operasi. Mereka sudah memiliki kurikulum HAM dan sering menyelenggarakan penyuluhan HAM.
”Pada intinya prajurit tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Yang jelas kami TNI menjunjung tinggi HAM,” kata dia tegas. (*/Jawapos)