Thursday, April 3, 2025
23.7 C
Jayapura

Hasil Pemeriksaan, 76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat menjelaskan, sistem baru pengelolaan dam itu dimulai tahun ini. ”Sedang disusun pedomannya. Juga dikaji unsur syariah (hukum)-nya. Tahun ini diterapkan,” kata Arsad di sela-sela bimbingan teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Lewat sistem baru itu, daging hewan dam dari para jemaah dikirim ke Indonesia. Lalu, Kemenag menggandeng lembaga-lembaga zakat untuk mendistribusikannya. Selain itu, daging dari dam bisa dimanfaatkan untuk penanganan problem sosial yang terjadi. ”Misalnya, untuk membantu penanganan stunting,” katanya.

Untuk diketahui, hampir seluruh jemaah haji Indonesia dikenai dam saat berhaji. Itu terjadi akibat menerapkan haji tamattu (haji yang terpisah dengan umrah).

Baca Juga :  Gandeng Puskesmas Ngguti, Satgas TMMD Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis 

Selama ini pembayaran, pembelian kambing, hingga pendistribusian daging diserahkan kepada pihak yang ditunjuk di Arab Saudi. Akibatnya, para jemaah tidak mengetahui pengelolaan dam-dam itu, termasuk kepada siapa diberikan. (ris/c7/fal)

Sumber: Jawapos

Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat menjelaskan, sistem baru pengelolaan dam itu dimulai tahun ini. ”Sedang disusun pedomannya. Juga dikaji unsur syariah (hukum)-nya. Tahun ini diterapkan,” kata Arsad di sela-sela bimbingan teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Lewat sistem baru itu, daging hewan dam dari para jemaah dikirim ke Indonesia. Lalu, Kemenag menggandeng lembaga-lembaga zakat untuk mendistribusikannya. Selain itu, daging dari dam bisa dimanfaatkan untuk penanganan problem sosial yang terjadi. ”Misalnya, untuk membantu penanganan stunting,” katanya.

Untuk diketahui, hampir seluruh jemaah haji Indonesia dikenai dam saat berhaji. Itu terjadi akibat menerapkan haji tamattu (haji yang terpisah dengan umrah).

Baca Juga :  KPK Sebut Baru 72 Persen Menteri dan Wakil Menteri KMP Serahkan LHKPN

Selama ini pembayaran, pembelian kambing, hingga pendistribusian daging diserahkan kepada pihak yang ditunjuk di Arab Saudi. Akibatnya, para jemaah tidak mengetahui pengelolaan dam-dam itu, termasuk kepada siapa diberikan. (ris/c7/fal)

Sumber: Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya