Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Siap Beri Informasi yang Up Date dan Valid Kepada Masyarakat Pelanggan

PDAM Jayapura Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 dengan penilaian informatif dengan kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat Provinsi Papua dari Komisi Informasi Papua (KIP), Rabu (14/12) kemarin. Penghargaan diterima langsung Direktur Utama PDAM Jayapura Dr.H.Entis Sutisna, SE.,MM. Lantas seberapa penting makna penghargaan ini bagi PDAM yang kini sudah menjadi Perseroda ini?

Laporan: Priyadi_Jayapura

Direktur Utama PDAM Jayapura, Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, mengaku sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Papua terhadap PDAM Jayapura untuk Tahun 2022 ini. Dimana  berdasarkan penilaian dari Komisi informasi Papua, PDAM Jayapura mendapatkan predikat atau penghargaan sebagai BUMD sektor publik yang informatif.

 “Prestasi ini sudah tentu ada peningkatan dari tahun sebelumnya dimana untuk tahun 2021 PDAM Jayapura mendapatkan penghargaan sebagai BUMD yang menuju informatif,” ugkap Entis Sutisna.

Baca Juga :  Calon Dubes dan Konjen RI Siap Tarik Investor Hilirisasi Freeport

  Menurut Entis, penghargaan ini sudah tentu menjadi motivasi bagi  segenap tukang ledeng Jayapura untuk bagaimana bisa memberikan informasi yang update dan valid kepada masyarakat yang ada di Jayapura khususnya kepada pelanggan PDAM Jayapura.

  Pihaknya meyakini bahwa komunikasi yang baik juga selain sebagai bukti adanya akuntabilitas terhadap pengelolaan perusahaan juga ini merupakan sebuah media dalam rangka menjembatani kepentingan pelanggan terhadap hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh PDAM Jayapura.

   Tahun 2022 pihaknya juga telah mendapatkan upaya-upaya perbaikan, dimana tahun ini PDAM telah membangun sebuah layanan loket terpadu di PTC. Layanan ini sebagai bentuk perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh PDAM setelah mendapatkan masukan pada saat monitoring maupun evaluasi dari tim Komisi Informasi Papua yang melakukan kunjungan ke PDAM Jayapura.

  “Kami berharap bahwa sudah tentu dengan adanya pemberian ataupun penghargaan ini juga akan memberikan motivasi kami untuk memperbaiki tentang berbagai layanan informasi maupun tentang upaya-upaya perbaikan yang bisa memuaskan pelayanan pelanggan berkaitan dengan akses informasi yang dikelola oleh PDAM Jayapura, “ jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Ajudan Jokowi Bakal Dilantik Jadi KSAU

   Di tempat yang sama Wakil Ketua Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengatakan bahwa dari Komisi Informasi Provinsi Papua memberikan apresiasi yang tinggi kepada badan publik PDAM Jayapura. Sebab, tahun ini PDAM Jayapura boleh mendapatkan peringkat informatif berdasarkan penilaian monitoring dan evaluasi dari Komisi informasi Provinsi Papua pada Tahun 2022.

  “Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh badan publik PDAM Jayapura sendiri dalam menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dari hasil pemantauan dari monitoring evaluasi komisi informasi telah melihat secara langsung bahwa pelayanan yang diberikan oleh PDAM sendiri dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kota Jayapura, “jelasnya.

   Untuk kegiatan monitoring evaluasi tahun 2023 diharapkan Badan Publik PDAM bisa mengikuti Monev ini dan dapat pertahankan prestasi yang dicapai. (*)

PDAM Jayapura Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 dengan penilaian informatif dengan kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat Provinsi Papua dari Komisi Informasi Papua (KIP), Rabu (14/12) kemarin. Penghargaan diterima langsung Direktur Utama PDAM Jayapura Dr.H.Entis Sutisna, SE.,MM. Lantas seberapa penting makna penghargaan ini bagi PDAM yang kini sudah menjadi Perseroda ini?

Laporan: Priyadi_Jayapura

Direktur Utama PDAM Jayapura, Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, mengaku sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Papua terhadap PDAM Jayapura untuk Tahun 2022 ini. Dimana  berdasarkan penilaian dari Komisi informasi Papua, PDAM Jayapura mendapatkan predikat atau penghargaan sebagai BUMD sektor publik yang informatif.

 “Prestasi ini sudah tentu ada peningkatan dari tahun sebelumnya dimana untuk tahun 2021 PDAM Jayapura mendapatkan penghargaan sebagai BUMD yang menuju informatif,” ugkap Entis Sutisna.

Baca Juga :  Coba “Main” Persuasif dan Minta Polisi Berinovasi

  Menurut Entis, penghargaan ini sudah tentu menjadi motivasi bagi  segenap tukang ledeng Jayapura untuk bagaimana bisa memberikan informasi yang update dan valid kepada masyarakat yang ada di Jayapura khususnya kepada pelanggan PDAM Jayapura.

  Pihaknya meyakini bahwa komunikasi yang baik juga selain sebagai bukti adanya akuntabilitas terhadap pengelolaan perusahaan juga ini merupakan sebuah media dalam rangka menjembatani kepentingan pelanggan terhadap hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh PDAM Jayapura.

   Tahun 2022 pihaknya juga telah mendapatkan upaya-upaya perbaikan, dimana tahun ini PDAM telah membangun sebuah layanan loket terpadu di PTC. Layanan ini sebagai bentuk perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh PDAM setelah mendapatkan masukan pada saat monitoring maupun evaluasi dari tim Komisi Informasi Papua yang melakukan kunjungan ke PDAM Jayapura.

  “Kami berharap bahwa sudah tentu dengan adanya pemberian ataupun penghargaan ini juga akan memberikan motivasi kami untuk memperbaiki tentang berbagai layanan informasi maupun tentang upaya-upaya perbaikan yang bisa memuaskan pelayanan pelanggan berkaitan dengan akses informasi yang dikelola oleh PDAM Jayapura, “ jelasnya.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Luhut, Sudah Keluar dari Rumah Sakit Tapi Belum Bisa Pulang

   Di tempat yang sama Wakil Ketua Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengatakan bahwa dari Komisi Informasi Provinsi Papua memberikan apresiasi yang tinggi kepada badan publik PDAM Jayapura. Sebab, tahun ini PDAM Jayapura boleh mendapatkan peringkat informatif berdasarkan penilaian monitoring dan evaluasi dari Komisi informasi Provinsi Papua pada Tahun 2022.

  “Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh badan publik PDAM Jayapura sendiri dalam menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dari hasil pemantauan dari monitoring evaluasi komisi informasi telah melihat secara langsung bahwa pelayanan yang diberikan oleh PDAM sendiri dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kota Jayapura, “jelasnya.

   Untuk kegiatan monitoring evaluasi tahun 2023 diharapkan Badan Publik PDAM bisa mengikuti Monev ini dan dapat pertahankan prestasi yang dicapai. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya