Dikatakan, Gugatan hukum ini dilayangkan saudara Hamka Yelipele karena beliau yang mengikuti seleksi anggota MRP Pegunungan adalah Hamka Yelipele, namun karena ada kepentingan politik, pada saat menjelang pelantikan nama Hamka Yalipele digeser dasar inilah yang membuatnya melakukan upaya hukum.
“Hal ini harus disampaikan agar masyarakat Papua Pegunungan mengetahui, sehingga pada akhirnya kebenaran yang ada di saudara Hamka Yelipele bisa dikembalikan, hari ini kita sama -sama membuktikan, Proses hukum dari tingkat bawah sampai atas dimenangkan oleh Hamka Yalipele,” kata Mantan Bupati Tolikara. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dikatakan, Gugatan hukum ini dilayangkan saudara Hamka Yelipele karena beliau yang mengikuti seleksi anggota MRP Pegunungan adalah Hamka Yelipele, namun karena ada kepentingan politik, pada saat menjelang pelantikan nama Hamka Yalipele digeser dasar inilah yang membuatnya melakukan upaya hukum.
“Hal ini harus disampaikan agar masyarakat Papua Pegunungan mengetahui, sehingga pada akhirnya kebenaran yang ada di saudara Hamka Yelipele bisa dikembalikan, hari ini kita sama -sama membuktikan, Proses hukum dari tingkat bawah sampai atas dimenangkan oleh Hamka Yalipele,” kata Mantan Bupati Tolikara. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q