Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Sidang Tuntutan Terdakwa Viktor Yeimo Ditunda.

JAYAPURA-Sidang pembacaan Tuntutan terhadap Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Makar, Viktor Yeimo, (VY) Selasa (11/4) ditunda. Pasalnya Jaksa penuntut umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan. Sidang akan dilanjutkan Senin, (16/4) mendatang dengan agenda yang sama (Pembacaan Tuntutan).

Menanggapi hal tersebut Emanuel Gobay, selaku Kuasa Hukum Terdakwa VY menilai hal ini bagian dari pembelaan JPU, yang tidak profesional dalam menyelesaikan kasus dari kliennya itu.

Atas hal itu Emanuel dengan tegas meminta, kepada Komisi Kejaksaan untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan dari kliennya (Viktor Yeimo) “Penundaan sidang, rasanya aneh, sebab waktu untuk menyiapkan berkas tuntutan sebenarnya sangat cukup, tapi kenapa sampai hari ini (Selasa_ red) JPU belum menyiapkan berkas tuntutan, ada apa dengan ini,” tutur Emanuel.

Baca Juga :  AS Berikan Bantuan Rp 1,58 Triliun untuk Rakyat Palestina di Jalur Gaza

Selain meminta Komisi Kejaksaan, Emanuel juga meminta agar Komisi Yudisial (KYD) dapat memantau persidangan dari Kleinnya (Vikctor Yeimo) pasalnya jelang pembacaan Tuntutan akan ada Hakim yang hendak pindah tugas ke tempat lain.  “Jangan sampai ada udang dibalik batu, pemindahan Hakim jelang pembacaan persidangan, kami minta kepada KYD agar segera melakukan pengawasan terhadap kinerja Hakim di PN ini,” tegasnya.

Dikatakan pembacaan tuntutan akan berpengaruh jika digantikan dengan hakim baru, sebab Hakim baru tidak akan menguasai pokok pokok perkara, sehingga nantinya akan berpengaruh pada pembacaan tuntutan terhadap kliennya.  “Jangan heran jika Kami menilai proses persidangan terhadap klien kami (VY) tidak profesional, hal ini disebabkan karena sikap JPU dan Hakim yang tidak profesional,” tandasnya.
Sementara pantauan ceposonline, sejak pagi hingga sore ini aparat keamanan tampak begikut ketat melakukan penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri Jayapura.
Bahkan pagi sekitar pukul 08.00 WIT aparat keamanan telah membubarkan masa yang hendak melakukan aksi demontrasi di PN Jayapura.
Hingga berita ini diturunkan situasi di wilayah Abepura hari ini (Selasa red), terpantau kondusif. (rel/tri)

Baca Juga :  Haris dan Fatia Masih Berstatus Saksi

JAYAPURA-Sidang pembacaan Tuntutan terhadap Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Makar, Viktor Yeimo, (VY) Selasa (11/4) ditunda. Pasalnya Jaksa penuntut umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan. Sidang akan dilanjutkan Senin, (16/4) mendatang dengan agenda yang sama (Pembacaan Tuntutan).

Menanggapi hal tersebut Emanuel Gobay, selaku Kuasa Hukum Terdakwa VY menilai hal ini bagian dari pembelaan JPU, yang tidak profesional dalam menyelesaikan kasus dari kliennya itu.

Atas hal itu Emanuel dengan tegas meminta, kepada Komisi Kejaksaan untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan dari kliennya (Viktor Yeimo) “Penundaan sidang, rasanya aneh, sebab waktu untuk menyiapkan berkas tuntutan sebenarnya sangat cukup, tapi kenapa sampai hari ini (Selasa_ red) JPU belum menyiapkan berkas tuntutan, ada apa dengan ini,” tutur Emanuel.

Baca Juga :  Alokasi Petugas Lapangan Capai Rp 34 T

Selain meminta Komisi Kejaksaan, Emanuel juga meminta agar Komisi Yudisial (KYD) dapat memantau persidangan dari Kleinnya (Vikctor Yeimo) pasalnya jelang pembacaan Tuntutan akan ada Hakim yang hendak pindah tugas ke tempat lain.  “Jangan sampai ada udang dibalik batu, pemindahan Hakim jelang pembacaan persidangan, kami minta kepada KYD agar segera melakukan pengawasan terhadap kinerja Hakim di PN ini,” tegasnya.

Dikatakan pembacaan tuntutan akan berpengaruh jika digantikan dengan hakim baru, sebab Hakim baru tidak akan menguasai pokok pokok perkara, sehingga nantinya akan berpengaruh pada pembacaan tuntutan terhadap kliennya.  “Jangan heran jika Kami menilai proses persidangan terhadap klien kami (VY) tidak profesional, hal ini disebabkan karena sikap JPU dan Hakim yang tidak profesional,” tandasnya.
Sementara pantauan ceposonline, sejak pagi hingga sore ini aparat keamanan tampak begikut ketat melakukan penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri Jayapura.
Bahkan pagi sekitar pukul 08.00 WIT aparat keamanan telah membubarkan masa yang hendak melakukan aksi demontrasi di PN Jayapura.
Hingga berita ini diturunkan situasi di wilayah Abepura hari ini (Selasa red), terpantau kondusif. (rel/tri)

Baca Juga :  Ada Diskon Penerbangan 20 Persen saat Arus Balik, Cek Tanggalnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya