Kapolri: ASN Bisa Masuk Polri dengan Catatan

Atas dasar itu, Pigai menilai perlu ada keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan. Jika anggota Polri dapat mengisi jabatan strategis di institusi sipil, maka kalangan sipil juga sebaiknya diberi kesempatan menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri, sepanjang tidak berkaitan dengan fungsi operasional.

Pigai menyebut langkah tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara demokratis modern. Tujuannya bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memperkuat supremasi sipil, sistem merit, profesionalisme, serta reformasi kelembagaan Polri.

Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai jabatan apa saja yang nantinya dapat diisi ASN maupun mekanisme penempatannya. Wacana tersebut masih menjadi bagian dari berbagai masukan yang mengiringi pembahasan revisi UU Polri. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Ketua DWP Papua Pegunungan Kukuhkan Pengurus DWP Tolikara

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Atas dasar itu, Pigai menilai perlu ada keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan. Jika anggota Polri dapat mengisi jabatan strategis di institusi sipil, maka kalangan sipil juga sebaiknya diberi kesempatan menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri, sepanjang tidak berkaitan dengan fungsi operasional.

Pigai menyebut langkah tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara demokratis modern. Tujuannya bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memperkuat supremasi sipil, sistem merit, profesionalisme, serta reformasi kelembagaan Polri.

Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai jabatan apa saja yang nantinya dapat diisi ASN maupun mekanisme penempatannya. Wacana tersebut masih menjadi bagian dari berbagai masukan yang mengiringi pembahasan revisi UU Polri. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Pelunasan BPIH Tahap II untuk Jemaah Haji Reguler Resmi Dibuka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya