Atas dasar itu, Pigai menilai perlu ada keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan. Jika anggota Polri dapat mengisi jabatan strategis di institusi sipil, maka kalangan sipil juga sebaiknya diberi kesempatan menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri, sepanjang tidak berkaitan dengan fungsi operasional.
Pigai menyebut langkah tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara demokratis modern. Tujuannya bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memperkuat supremasi sipil, sistem merit, profesionalisme, serta reformasi kelembagaan Polri.
Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai jabatan apa saja yang nantinya dapat diisi ASN maupun mekanisme penempatannya. Wacana tersebut masih menjadi bagian dari berbagai masukan yang mengiringi pembahasan revisi UU Polri. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Atas dasar itu, Pigai menilai perlu ada keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan. Jika anggota Polri dapat mengisi jabatan strategis di institusi sipil, maka kalangan sipil juga sebaiknya diberi kesempatan menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri, sepanjang tidak berkaitan dengan fungsi operasional.
Pigai menyebut langkah tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara demokratis modern. Tujuannya bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memperkuat supremasi sipil, sistem merit, profesionalisme, serta reformasi kelembagaan Polri.
Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai jabatan apa saja yang nantinya dapat diisi ASN maupun mekanisme penempatannya. Wacana tersebut masih menjadi bagian dari berbagai masukan yang mengiringi pembahasan revisi UU Polri. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q