Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Komisi II DPR RI Akan Paripurna Pemekaran Provinsi di Papua

Ir. Drs. Benjamin Latumahina ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE – Komisi II DPR RI yang membidangi salah satunya terkait dengan pembentukan otonomi baru akan melakukan paripurna pemekaran sejumlah provinsi di Papua dan Papua Barat salah satunya adalah pembentukan Provinsi Papua Selatan.  Hal ini disampaikan Ketua DPR Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina, usai menggelar rapat dengan ketua-ketua Fraksi DPR Kabupaten Merauke dan Sekretaris Tim Pemekaran PPS.

Kepada awak media, Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa rapat yang digelar ini terkait rencana paripurna Komisi II DPR RI tentang rancangan undang-undang persetujuan, apakah Rancangan UU diteruskan atau tidak sehubungan dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan.

‘’Karena itu, ketika nanti rapat 18 Februari, besok itu sesuai rencana Komisi II DPR RI akan melakukan paripurna dilanjutkan atau tidak. Kemudian kalau itu dilanjutkan maka akan diberikan kepada Pansus atau dari Komisi II sendiri yang akan menindaklanjuti. Karena itu, mesti ada dukungan spirit dari setiap fraksi dari setiap kabupaten/kota terutama kita dari 4 kabupaten di selatan Papua, Merauke, Asmat Mappi dan Boven Digoel. Bagaimana kita menyuarakan ini lewat fraksi masing-maisng yang duduk di Komisi II DPR RI,’’ katanya.

Baca Juga :  Mahfud MD Tegaskan Terorisme Tidak Selalu Bermotif Agama Tertentu

Lanjut Benjamin Latumahina, pihaknya mengundang Tim PPS yang dihadiri Sekretaris PPS Albert Rapami menyampaikan materinya kemudian resume dari pada pointer-pointer tentang pemekaran PPS dengan dasar-dasar luas wilayah yang diberikan kepada masing-masing fraksi untuk diperlajari.

Diharapkan setiap fraksi bisa komunikasi langsung dengan masing-masing fraksi yang ada di Komisi II DPR RI atau langsung bertatap muka atau by telpon. ‘’Kita dari DPR Kabupaten Merauke juga mengharapkan ada komunikasi yang dibangun dari pihak para bupati dari 4 kabupaten, kira-kira seperti apa kita mengambil langkah pada 18 Februari itu. Apakah kita akan memberikan dukungan moril langsung atau memberikan dukungan langsung dengan kita hadir di sana atau dengan pertimbangan-pertimbangan apa. Karena beberapa kali kita di sana, masyarakat adat juga mendukung di sana,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Kembali Sebagai Sekda

Selain itu, menurut Benjamin Latumahina bahwa informasi lainnya dari Sekretaris PPS Alberth Rapami bahwa pada tanggal 10 Februari akan hadir rombongan Komisi II ke Merauke sebelum rapat paripurna komisi itu.

‘’Nanti kalau datang mungkin lebih bagus kalau kita sama-sama di DPR Kabupaten melakukan diskusi tentang persiapan menyongsong rencana tanggal 18 Februari. Mudah-mudahan kedatangan mereka sesuai rencana pada tanggal 10 Februari 2022 tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/nat)

Ir. Drs. Benjamin Latumahina ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE – Komisi II DPR RI yang membidangi salah satunya terkait dengan pembentukan otonomi baru akan melakukan paripurna pemekaran sejumlah provinsi di Papua dan Papua Barat salah satunya adalah pembentukan Provinsi Papua Selatan.  Hal ini disampaikan Ketua DPR Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina, usai menggelar rapat dengan ketua-ketua Fraksi DPR Kabupaten Merauke dan Sekretaris Tim Pemekaran PPS.

Kepada awak media, Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa rapat yang digelar ini terkait rencana paripurna Komisi II DPR RI tentang rancangan undang-undang persetujuan, apakah Rancangan UU diteruskan atau tidak sehubungan dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan.

‘’Karena itu, ketika nanti rapat 18 Februari, besok itu sesuai rencana Komisi II DPR RI akan melakukan paripurna dilanjutkan atau tidak. Kemudian kalau itu dilanjutkan maka akan diberikan kepada Pansus atau dari Komisi II sendiri yang akan menindaklanjuti. Karena itu, mesti ada dukungan spirit dari setiap fraksi dari setiap kabupaten/kota terutama kita dari 4 kabupaten di selatan Papua, Merauke, Asmat Mappi dan Boven Digoel. Bagaimana kita menyuarakan ini lewat fraksi masing-maisng yang duduk di Komisi II DPR RI,’’ katanya.

Baca Juga :  Peran Jurnalis Sangat Diperlukan dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama

Lanjut Benjamin Latumahina, pihaknya mengundang Tim PPS yang dihadiri Sekretaris PPS Albert Rapami menyampaikan materinya kemudian resume dari pada pointer-pointer tentang pemekaran PPS dengan dasar-dasar luas wilayah yang diberikan kepada masing-masing fraksi untuk diperlajari.

Diharapkan setiap fraksi bisa komunikasi langsung dengan masing-masing fraksi yang ada di Komisi II DPR RI atau langsung bertatap muka atau by telpon. ‘’Kita dari DPR Kabupaten Merauke juga mengharapkan ada komunikasi yang dibangun dari pihak para bupati dari 4 kabupaten, kira-kira seperti apa kita mengambil langkah pada 18 Februari itu. Apakah kita akan memberikan dukungan moril langsung atau memberikan dukungan langsung dengan kita hadir di sana atau dengan pertimbangan-pertimbangan apa. Karena beberapa kali kita di sana, masyarakat adat juga mendukung di sana,’’ jelasnya.

Baca Juga :  MRP:  Belum Ada Kajian Akademis Papua Butuh Pemekaran

Selain itu, menurut Benjamin Latumahina bahwa informasi lainnya dari Sekretaris PPS Alberth Rapami bahwa pada tanggal 10 Februari akan hadir rombongan Komisi II ke Merauke sebelum rapat paripurna komisi itu.

‘’Nanti kalau datang mungkin lebih bagus kalau kita sama-sama di DPR Kabupaten melakukan diskusi tentang persiapan menyongsong rencana tanggal 18 Februari. Mudah-mudahan kedatangan mereka sesuai rencana pada tanggal 10 Februari 2022 tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya