Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Kontrak Pemenuhan Domestik, Opsi Solusi Persoalan Minyak Goreng

JAKARTA – Tingginya harga minyak goreng (migor) karena harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia menjadi perhatian pemerintah. Dikhawatirkan, CPO sebagai bahan baku migor semakin tipis. Sebab, produsen minyak sawit melepas produknya untuk pasar luar negeri yang harganya tinggi.

Karena itu, opsi kontrak pemenuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) CPO bisa dipertimbangkan. Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan, langkah DMO bisa lebih mengendalikan pasokan dalam negeri.

’’Misal, 40–50 persen harus peruntukan ke domestik. Jadi, itu intervensi pemerintah lebih tepat,’’ ujar Bhima kepada Jawa Pos kemarin (7/1). Alangkah baiknya, kepastian itu dibungkus dengan regulasi dan pengawasan yang lebih efektif. ’’Sangat memungkinkan. Batu bara saja bisa ada DMO. Tinggal nanti kita bicara soal kepatuhan,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran Mendongkrak Pendapataan Pelaku Usaha Wisata

Kepatuhan itu terkait dengan evaluasi setiap bulan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah diberi DMO. Mereka bakal mendapatkan reward and punishment dari kebijakan yang diterapkan. ’’Bisa sampai ke pencabutan usaha untuk yang tidak berkomitmen,’’ tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan hal serupa. Menurut Andre, DMO CPO merupakan cara yang cukup ampuh untuk menstabilkan harga minyak goreng. Mekanismenya, pemerintah dapat menentukan harga minyak kelapa sawit yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. ’’Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri,’’ katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bekerja cepat menurunkan harga minyak goreng. Dia memahami mahalnya migor karena CPO internasional yang tengah tinggi. Meski demikian, pemerintah seharusnya melakukan intervensi sejak awal. ”Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” tuturnya.

Baca Juga :  FOX Hotel Akan Gelar Fashion Show Anak

Menurut dia, seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter dilakukan jauh hari sebelum masa Natal dan tahun baru. (dee/lum/c6/dio/JPG)

JAKARTA – Tingginya harga minyak goreng (migor) karena harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia menjadi perhatian pemerintah. Dikhawatirkan, CPO sebagai bahan baku migor semakin tipis. Sebab, produsen minyak sawit melepas produknya untuk pasar luar negeri yang harganya tinggi.

Karena itu, opsi kontrak pemenuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) CPO bisa dipertimbangkan. Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan, langkah DMO bisa lebih mengendalikan pasokan dalam negeri.

’’Misal, 40–50 persen harus peruntukan ke domestik. Jadi, itu intervensi pemerintah lebih tepat,’’ ujar Bhima kepada Jawa Pos kemarin (7/1). Alangkah baiknya, kepastian itu dibungkus dengan regulasi dan pengawasan yang lebih efektif. ’’Sangat memungkinkan. Batu bara saja bisa ada DMO. Tinggal nanti kita bicara soal kepatuhan,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Reklamasi Pelabuhan Jayapura Rampung

Kepatuhan itu terkait dengan evaluasi setiap bulan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah diberi DMO. Mereka bakal mendapatkan reward and punishment dari kebijakan yang diterapkan. ’’Bisa sampai ke pencabutan usaha untuk yang tidak berkomitmen,’’ tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan hal serupa. Menurut Andre, DMO CPO merupakan cara yang cukup ampuh untuk menstabilkan harga minyak goreng. Mekanismenya, pemerintah dapat menentukan harga minyak kelapa sawit yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. ’’Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri,’’ katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bekerja cepat menurunkan harga minyak goreng. Dia memahami mahalnya migor karena CPO internasional yang tengah tinggi. Meski demikian, pemerintah seharusnya melakukan intervensi sejak awal. ”Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Aliran Dana Mencurigakan Kampanye Pemilu, Wapres Minta Segera Dibuat Jelas

Menurut dia, seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter dilakukan jauh hari sebelum masa Natal dan tahun baru. (dee/lum/c6/dio/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya