Pemkot Jayapura Terapkan KKPD dan KKI

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Papua, Pemkot Jayapura resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah di Kantor BPKAD, Rabu (29/10).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang penerapan sistem pembayaran non-tunai di pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa implementasi sistem ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak tahun 2023.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Inflasi, Mendagri Apresiasi Pemkot 

“Pada tahun 2024 kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, namun implementasinya sempat tertunda karena adanya perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI. Hari ini kami melanjutkan proses tersebut melalui kegiatan bimtek bersama Bank Papua,” jelas Desi.

Menurutnya, Kota Jayapura menjadi pemerintah daerah kedua di Papua, setelah Pemerintah Provinsi Papua, yang menerapkan KKI segmen pemerintah daerah. Dalam tahap awal, implementasi ini akan dilakukan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pilot project, yaitu BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kami optimis, dengan waktu tersisa dua bulan di akhir tahun anggaran, ketiga OPD ini dapat melaksanakan transaksi melalui sistem KKI secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pukul 07.00 WIT Sempat Lihat Korban Angkat Air Dalam Kondisi Lemas

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Papua, Pemkot Jayapura resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah di Kantor BPKAD, Rabu (29/10).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang penerapan sistem pembayaran non-tunai di pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa implementasi sistem ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak tahun 2023.

Baca Juga :  Rusak Akibat Gempa, Jeramba Kampung Engros Dibangun Lagi

“Pada tahun 2024 kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, namun implementasinya sempat tertunda karena adanya perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI. Hari ini kami melanjutkan proses tersebut melalui kegiatan bimtek bersama Bank Papua,” jelas Desi.

Menurutnya, Kota Jayapura menjadi pemerintah daerah kedua di Papua, setelah Pemerintah Provinsi Papua, yang menerapkan KKI segmen pemerintah daerah. Dalam tahap awal, implementasi ini akan dilakukan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pilot project, yaitu BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kami optimis, dengan waktu tersisa dua bulan di akhir tahun anggaran, ketiga OPD ini dapat melaksanakan transaksi melalui sistem KKI secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Serahkan Belasan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid

Berita Terbaru

Artikel Lainnya