JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam mewujudkan tata keuangan menjadi lebih baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Rabu, mengatakan pengelolaan keuangan di 14 kampung saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Sehingga, ini harus dipacu lagi. Oleh karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini guna mewujudkan aparatur desa yang mampu menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan kampung,” katanya.
Selain itu, katnya, juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kedisiplinan aparatur dan mewujudkan aparatur di kampung yang terus melakukan inovasi. “Karena berdasarkan hasil evaluasi, kami masih ada kekurangan yang harus diperbaiki seperti keterlambatan pelaporan keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura Evert Merauje mengatakan aparatur kampung memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan di tingkat kampung. “Mereka adalah ujung tombak dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut semua peserta yang dilibatkan, baik sekretaris kampung, bendahara serta tim pelaksanaan dapat meningkatkan keterampilan masing-masing dalam membangun kampung lebih baik ke depannya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos