Friday, December 19, 2025
30.1 C
Jayapura

Satpol PP Diminta Awasi Ketat dan Tegas

Terkait Pelaku Usaha yang Masih Beroperasi Lebih dari Pukul 18.00 WIT

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, sejatinya sampai saat ini untuk pembatasan waktu aktivitas pelaku usaha di Kota Jayapura masih sampai 18.00 WIT, namun sampai saat ini masih banyak pelaku usaha PKL maupun warung makan yang berjualan melebihi batas waktu.

Oleh karenanya, Rustan Saru minta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk terus melakukan patrol, pengawasan di lapangan dan bisa bertindak tegas namun terukur bagi pelaku usaha yang masih tidak mematuhi aturan wali kota, walaupun tanpa kehadiran Tim Gugus Tugas tetap harus bekerja maksimal.

Baca Juga :  Siapkan 50 Tenaga Satpam OAP Siap Kerja

Pasalnya, saat ini pemberlakuan adaptasi new normal juga akan dirapatkan terlebih dahulu, apa saja yang diperbolehkan dan apa yang belum bisa, semua akan dirapatkan di awal bulan September.

“Saya harap nanti bulan September sudah bisa dilaksanakan New Normal, nanti apa saja yang diatur akan dibahas mulai pembatasan jam aktivitas yang diperpanjang, resepsi yang diperbolehkan dan lainnya nanti akan dibahas bersama-sama Forkopimda,”jelasnya, Jumat (28/8) kemarin.

Diakui, saat ini pasien Covid-19 sudah mulai banyak yang sembuh, hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat harus bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kasus Penyebaran Covid-19 bisa terulang kembali di fase kedua melalui transmisi lokal.(dil/wen)

Baca Juga :  Bahas Jaminan Pembiayaan Studi 3.800 Mahasiswa, Datangi Kemendagri

Terkait Pelaku Usaha yang Masih Beroperasi Lebih dari Pukul 18.00 WIT

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, sejatinya sampai saat ini untuk pembatasan waktu aktivitas pelaku usaha di Kota Jayapura masih sampai 18.00 WIT, namun sampai saat ini masih banyak pelaku usaha PKL maupun warung makan yang berjualan melebihi batas waktu.

Oleh karenanya, Rustan Saru minta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk terus melakukan patrol, pengawasan di lapangan dan bisa bertindak tegas namun terukur bagi pelaku usaha yang masih tidak mematuhi aturan wali kota, walaupun tanpa kehadiran Tim Gugus Tugas tetap harus bekerja maksimal.

Baca Juga :  Berharap Tidak DO, Pemprov Siapkan Surat ke Kampus-kampus

Pasalnya, saat ini pemberlakuan adaptasi new normal juga akan dirapatkan terlebih dahulu, apa saja yang diperbolehkan dan apa yang belum bisa, semua akan dirapatkan di awal bulan September.

“Saya harap nanti bulan September sudah bisa dilaksanakan New Normal, nanti apa saja yang diatur akan dibahas mulai pembatasan jam aktivitas yang diperpanjang, resepsi yang diperbolehkan dan lainnya nanti akan dibahas bersama-sama Forkopimda,”jelasnya, Jumat (28/8) kemarin.

Diakui, saat ini pasien Covid-19 sudah mulai banyak yang sembuh, hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat harus bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kasus Penyebaran Covid-19 bisa terulang kembali di fase kedua melalui transmisi lokal.(dil/wen)

Baca Juga :  Lagi, Pegawai RSUD Abepura Tuntut Dana Isentif Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya