Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Nduga Diserahkan ke MRP

JAYAPURA – Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembelah HAM Internasional),Theo Hesegem, didampingi ketua DPRD Nduga Ikabus Gwijangge menyerahkan laporan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) di terima langsung oleh Ketua MRP Timotius Murib di ruang kerjanya. Jumat, (28/8)

Usai menyerahkan laporan, Theo Hesegem mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat telah menyerahkan laporan tersebut kepada lembaga dan pimpinan MRP untuk ditindaklanjuti secara internal.

“DPRD atas nama rakyat, atas nama korban hari ini ( kemarin, red) kami serahkan laporan resmi kepada MRP, dan kami ingin sampaikan bahwa di Nduga itu ada dugaan pelangaran HAM,” katanya kepada awak media. Hesegem, berharap MRP bisa menjadi jembatan untuk membawa aspirasi ini ke Jakarta guna menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelangaran HAM di Papua termasuk kasus Nduga.

Baca Juga :  Di Timika, Brimob dan KKB Kontak Tembak

“ Kita berharap kasus terakhir pembunuhan kedua korban atas nama Selu Karunggu 20 tahun (anak laki-laki) dan Elias Karunggu, 34 tahun (ayah). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga belum ada tim investigasi yang turun olah TKP,” kata Hesegem.

Hesegem juga menegaskan, masyarakat Nduga hingga saat ini membutuhkan proses penegakan hukum, bahwa lokasi tersebut perlu dilakukan identifikasi olah TKP oleh penyidik, karena masyarakat sangat membutuhkan penjelasan apa yang sebenarnya yang terjadi disana entah itu benar atau tidak benar.

“ Masyarakat butuh penegakan hukum, bila rakyat yang dibunuh dan TNI/Polri mengklaim bahwa yang dibunuh adalah OPM, KKSB dan kelompok kriminal tanpa bukti dan investigasi yang jelas dan hal klaim tersebut kami sangat tidak mau, harus dibuktikan dalam proses hukum yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  Viralkan Video Syur di FB, Oknum  Mahasiswa Ditangkap

Sementara itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib yang menerima laporan kasus dugaan pelangaran HAM di Nduga memberi apresiasi kepada pejabat Nduga dan Pembela HAM Papua yang hadir memberikan laporan sebagai bentuk kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua.

“ MRP menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme Lembaga karena laporan yang disampaikan oleh DPRD, Bupati dan Pembela HAM ini merupakan bentuk dari kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua di tanah Papua,” tuturnya. (Oel/luc).

JAYAPURA – Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembelah HAM Internasional),Theo Hesegem, didampingi ketua DPRD Nduga Ikabus Gwijangge menyerahkan laporan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) di terima langsung oleh Ketua MRP Timotius Murib di ruang kerjanya. Jumat, (28/8)

Usai menyerahkan laporan, Theo Hesegem mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat telah menyerahkan laporan tersebut kepada lembaga dan pimpinan MRP untuk ditindaklanjuti secara internal.

“DPRD atas nama rakyat, atas nama korban hari ini ( kemarin, red) kami serahkan laporan resmi kepada MRP, dan kami ingin sampaikan bahwa di Nduga itu ada dugaan pelangaran HAM,” katanya kepada awak media. Hesegem, berharap MRP bisa menjadi jembatan untuk membawa aspirasi ini ke Jakarta guna menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelangaran HAM di Papua termasuk kasus Nduga.

Baca Juga :  Seleksi CPNS Formasi 2019 Diperkirakan Oktober

“ Kita berharap kasus terakhir pembunuhan kedua korban atas nama Selu Karunggu 20 tahun (anak laki-laki) dan Elias Karunggu, 34 tahun (ayah). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga belum ada tim investigasi yang turun olah TKP,” kata Hesegem.

Hesegem juga menegaskan, masyarakat Nduga hingga saat ini membutuhkan proses penegakan hukum, bahwa lokasi tersebut perlu dilakukan identifikasi olah TKP oleh penyidik, karena masyarakat sangat membutuhkan penjelasan apa yang sebenarnya yang terjadi disana entah itu benar atau tidak benar.

“ Masyarakat butuh penegakan hukum, bila rakyat yang dibunuh dan TNI/Polri mengklaim bahwa yang dibunuh adalah OPM, KKSB dan kelompok kriminal tanpa bukti dan investigasi yang jelas dan hal klaim tersebut kami sangat tidak mau, harus dibuktikan dalam proses hukum yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  Viralkan Video Syur di FB, Oknum  Mahasiswa Ditangkap

Sementara itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib yang menerima laporan kasus dugaan pelangaran HAM di Nduga memberi apresiasi kepada pejabat Nduga dan Pembela HAM Papua yang hadir memberikan laporan sebagai bentuk kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua.

“ MRP menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme Lembaga karena laporan yang disampaikan oleh DPRD, Bupati dan Pembela HAM ini merupakan bentuk dari kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua di tanah Papua,” tuturnya. (Oel/luc).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya