Biaya Operasional Diserahkan, Nelayan Tinggal Pasang Rumpon Kembali

Untuk itu, DKP Papua berencana melakukan penataan ulang rumpon dengan memetakan titik koordinat pemasangan di seluruh wilayah perairan. “Ke depan perlu ada penataan kembali rumpon, termasuk pendataan titik koordinatnya agar bisa dipetakan dengan baik. Ini juga menjadi perhatian bagi kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia berharap, melalui penataan tersebut pengelolaan rumpon dapat lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi nelayan dan daerah.
Sebelumnya, ratusan nelayan dari wilayah pesisir Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Senin (16/3).

Aksi tersebut dipicu oleh penyitaan puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura. Para nelayan menilai penyitaan rumpon dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik rumpon. (fia/tri)

Baca Juga :  Pola Penerapan MBG Perlu Dibedakan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Untuk itu, DKP Papua berencana melakukan penataan ulang rumpon dengan memetakan titik koordinat pemasangan di seluruh wilayah perairan. “Ke depan perlu ada penataan kembali rumpon, termasuk pendataan titik koordinatnya agar bisa dipetakan dengan baik. Ini juga menjadi perhatian bagi kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia berharap, melalui penataan tersebut pengelolaan rumpon dapat lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi nelayan dan daerah.
Sebelumnya, ratusan nelayan dari wilayah pesisir Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Senin (16/3).

Aksi tersebut dipicu oleh penyitaan puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura. Para nelayan menilai penyitaan rumpon dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik rumpon. (fia/tri)

Baca Juga :  Musrenbang Kabupaten, Fokus Sinkronisasi Program Hingga 2027

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya