Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tegas, yang Main Meriam Tangan Akan Ditindak

JAYAPURA – Keresahan warga soal banyaknya anak – anak yang bermain meriam tangan hingga menimbulkan ketidaknyamanan langsung disikapi tegas oleh Polresta Jayapura Kota. Tak tanggung – tanggung, jika masih ditemukan ada aktifitas permainan ini maka polisi diminta untuk langsung menindak.

Disini ada juga beberapa poin yang  dikeluarkan oleh pihak kepolisian, yakni pertama Polresta tidak mengizinkan penjualan spirtus secara bebas terutama kepada anak di bawah umur.

Kedua, melarang penggunaan meriam dan sejenisnya di tempat umum, termasuk di pinggir jalan raya, karena sangat mengganggu kenyamanan dan   keselamatan nyawa orang lain, terutama bagi mereka yang sedang berkendara. Bila masih ditemukan maka polisi wajib mengambil  tindakan tegas.

Baca Juga :  Bacaleg Status ASN, Ada yang Belum Ajukan Pengunduran Diri

“Seluruh polsek jajaran sudah ditegaskan bahwa anak – anak yang bermain meriam di tempat umum ini langsung ditindak dengan membawa alat (meriam) nya ke kantor kemudian orang tuanya dipanggil untuk bertanggungjawab dan dibuatkan testimony  dan dipublish,” tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon  dalam penyampaian Humas Polresta, Senin (27/11).

Jadi untuk masyarakat kota jika masih menemukan anak – anak atau kelompok yang bermain meriam tangan maka diminta untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Kita perlu menghormati dan menghargai hak – hak masyarakat yang main yang sedang beraktifitas,” tegas Kapolresta.

Sebelumnya aktifitas permainan meriam ini seperti menjadi kebiasaan musiman dimana jelang bulan Desember selalu ada saja ada kebiasaan anak – anak remaja bermain. Namun kesini – kesini ternyata aktifitas ini malah meresahkan hingga mendapat respon dari pihak kepolisian. (ade/tri)

Baca Juga :  Dipastikan Raperda Otsus Kota Jayapura Bakal Disahkan Tahun ini

JAYAPURA – Keresahan warga soal banyaknya anak – anak yang bermain meriam tangan hingga menimbulkan ketidaknyamanan langsung disikapi tegas oleh Polresta Jayapura Kota. Tak tanggung – tanggung, jika masih ditemukan ada aktifitas permainan ini maka polisi diminta untuk langsung menindak.

Disini ada juga beberapa poin yang  dikeluarkan oleh pihak kepolisian, yakni pertama Polresta tidak mengizinkan penjualan spirtus secara bebas terutama kepada anak di bawah umur.

Kedua, melarang penggunaan meriam dan sejenisnya di tempat umum, termasuk di pinggir jalan raya, karena sangat mengganggu kenyamanan dan   keselamatan nyawa orang lain, terutama bagi mereka yang sedang berkendara. Bila masih ditemukan maka polisi wajib mengambil  tindakan tegas.

Baca Juga :  Kesbangpol Minta Parpol Ambil Anggaran dan Siapkan LPJ

“Seluruh polsek jajaran sudah ditegaskan bahwa anak – anak yang bermain meriam di tempat umum ini langsung ditindak dengan membawa alat (meriam) nya ke kantor kemudian orang tuanya dipanggil untuk bertanggungjawab dan dibuatkan testimony  dan dipublish,” tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon  dalam penyampaian Humas Polresta, Senin (27/11).

Jadi untuk masyarakat kota jika masih menemukan anak – anak atau kelompok yang bermain meriam tangan maka diminta untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Kita perlu menghormati dan menghargai hak – hak masyarakat yang main yang sedang beraktifitas,” tegas Kapolresta.

Sebelumnya aktifitas permainan meriam ini seperti menjadi kebiasaan musiman dimana jelang bulan Desember selalu ada saja ada kebiasaan anak – anak remaja bermain. Namun kesini – kesini ternyata aktifitas ini malah meresahkan hingga mendapat respon dari pihak kepolisian. (ade/tri)

Baca Juga :  Bacaleg Status ASN, Ada yang Belum Ajukan Pengunduran Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya