Yan Dirk Wabiser Ditunjuk Jadi Plt. Dekan FK Uncen

​ Melalui SK ini, Dr. Yan Dirk Wabiser yang saat ini juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen resmi memegang kendali kepemimpinan di Fakultas Kedokteran.

Selain menjalankan fungsi struktural harian, Dr. Yan Dirk Wabiser mengemban tugas utama untuk mempersiapkan dan memimpin penyelenggaraan pemilihan Dekan FK Uncen yang baru. Proses pemilihan dekan definitif ini ditargetkan tuntas paling lambat 2 (dua) bulan sejak SK ditetapkan.

Untuk diketahui, ​masa jabatan Plt Dekan FK Uncen ini berlaku mulai 23 September 2026 hingga 23 Desember 2026, atau sampai dilantiknya Dekan FK definitif. Dengan terbitnya keputusan baru ini, SK Rektor terdahulu Nomor 0718/UN20/KP/2026 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Kebutuhan Daerah Pemkab Jayawijaya MoU dengan Uncen

Langkah ini diharapkan dapat segera mengurai polemik administrasi di Fakultas Kedokteran Uncen serta mengembalikan kondusivitas pelayanan akademik dan kemahasiswaan. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

​ Melalui SK ini, Dr. Yan Dirk Wabiser yang saat ini juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen resmi memegang kendali kepemimpinan di Fakultas Kedokteran.

Selain menjalankan fungsi struktural harian, Dr. Yan Dirk Wabiser mengemban tugas utama untuk mempersiapkan dan memimpin penyelenggaraan pemilihan Dekan FK Uncen yang baru. Proses pemilihan dekan definitif ini ditargetkan tuntas paling lambat 2 (dua) bulan sejak SK ditetapkan.

Untuk diketahui, ​masa jabatan Plt Dekan FK Uncen ini berlaku mulai 23 September 2026 hingga 23 Desember 2026, atau sampai dilantiknya Dekan FK definitif. Dengan terbitnya keputusan baru ini, SK Rektor terdahulu Nomor 0718/UN20/KP/2026 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Otniel Meraudje Jabat Kepala Kampung Tobati

Langkah ini diharapkan dapat segera mengurai polemik administrasi di Fakultas Kedokteran Uncen serta mengembalikan kondusivitas pelayanan akademik dan kemahasiswaan. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya