Saturday, August 30, 2025
21.3 C
Jayapura

Pemkot Sikapi Aspirasi Tenaga Honorer

Terkait Hasil Seleksi P3K Tahap II yang Diprotes

JAYAPURA – Puluhan Pegawai yang terdiri dari para Nakes, Guru dan yang lainnya melakukan aksi protes di Kantor walikota yang diterima langsung oleh Wakil Walikota, Rustan beserta jajarannya, Rabu (27/8). Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan antara lain, kejelasan status dan transparansi.

Para peserta aksi menilai banyak pelamar PPPK yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa penjelasan yang pasti. Mereka meminta adanya kejelasan agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan honorer.

Mereka menuntut hak Atas Informasi. Dimana setiap pelamar berhak mengetahui hasil verifikasi berkas dan alasan administratif yang menyebabkan status nonaktif. Merka juga meminta adanya mekanisme resmi bagi pelamar untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi.

Baca Juga :  H-3 Pilkada,  Logistik Mulai Didistribuskan 

Dinonaktifkannya pelamar secara sepihak dianggap merugikan peserta yang telah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang agar kesempatan menjadi PPPK tetap terbuka secara adil.

Terkait Hasil Seleksi P3K Tahap II yang Diprotes

JAYAPURA – Puluhan Pegawai yang terdiri dari para Nakes, Guru dan yang lainnya melakukan aksi protes di Kantor walikota yang diterima langsung oleh Wakil Walikota, Rustan beserta jajarannya, Rabu (27/8). Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan antara lain, kejelasan status dan transparansi.

Para peserta aksi menilai banyak pelamar PPPK yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa penjelasan yang pasti. Mereka meminta adanya kejelasan agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan honorer.

Mereka menuntut hak Atas Informasi. Dimana setiap pelamar berhak mengetahui hasil verifikasi berkas dan alasan administratif yang menyebabkan status nonaktif. Merka juga meminta adanya mekanisme resmi bagi pelamar untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi.

Baca Juga :  H-3 Pilkada,  Logistik Mulai Didistribuskan 

Dinonaktifkannya pelamar secara sepihak dianggap merugikan peserta yang telah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang agar kesempatan menjadi PPPK tetap terbuka secara adil.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/