Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Masih Sebatas Wacana, Belum Ada Petunjuk Resmi

JAYAPURA_Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo  menanggapi wacana soal  urusan catatan sipil akan pindah ke kantor urusan agama (KUA). 

Menurut Raymond, rencana pemindahan catatan sipil di KUA ini baru sebatas wacana yang ramai di media, namun belum ada arahan atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

   “Wacana itu saya baca di berita, dari (pemerintah) pusat belum ada arahan seperti apa, itu hanya dalam berita,” jelas Raymond saat ditemui di Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura, Selasa (5/3) pagi.

   Karena itu, Raymond mengaku kalau masalah tersebut bukanlah kapasitasnya untuk mengomentari.

  Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ingin menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama.

Baca Juga :  Pondok Madrasyah Al Mastury Belum Banyak Perubahan

  Hal itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (26/2) lalu.

“Saya belum bisa menangapi Karena ini masih berita di koran masih menimbulkan berbagai pandangan,” lanjut Raymond.

   Intinya menurut Raymond, apa yang diaturkan oleh pemerintah yang penting ada regulasinya jelas, sehingga ada dasar bagi pemerintah daerah utnuk menindaklanjutinya. (cr-278/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA_Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo  menanggapi wacana soal  urusan catatan sipil akan pindah ke kantor urusan agama (KUA). 

Menurut Raymond, rencana pemindahan catatan sipil di KUA ini baru sebatas wacana yang ramai di media, namun belum ada arahan atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

   “Wacana itu saya baca di berita, dari (pemerintah) pusat belum ada arahan seperti apa, itu hanya dalam berita,” jelas Raymond saat ditemui di Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura, Selasa (5/3) pagi.

   Karena itu, Raymond mengaku kalau masalah tersebut bukanlah kapasitasnya untuk mengomentari.

  Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas ingin menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama.

Baca Juga :  Tahun ini, Jalan Pasar Youtefa Dipastikan Diperbaiki

  Hal itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (26/2) lalu.

“Saya belum bisa menangapi Karena ini masih berita di koran masih menimbulkan berbagai pandangan,” lanjut Raymond.

   Intinya menurut Raymond, apa yang diaturkan oleh pemerintah yang penting ada regulasinya jelas, sehingga ada dasar bagi pemerintah daerah utnuk menindaklanjutinya. (cr-278/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya